Lagi, KJRI Tawau Pulangkan 111 TKI ke Nunukan

Para TKI saat diperiksa kondisi kesehatannya sebelum ditempatkan di Rusunawa. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyak 111 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Intenasional Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (6/2/20).

Mereka dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau dengan menggunakan speedboat usai menjalani masa tahanan di Malaysia dengan beberapa kasus.

Di antaranya, narkoba, kriminal, overstay dan masuk ke Malaysia secara non prosedural atau ilegal.

“TKI yang dipulangkan ini terdiri dari laki-laki 104, perempuan enam orang dan satu anak-anak,” sebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Hotma Viktor Sihombing, Jumat (7/2/2020).

Dengan kasus TKI ilegal sebanyak 63 orang, overstay sembilan orang, narkoba 29 orang dan 10 orang terjerat kasus kriminal.

“Sebelum kita bawa ke Rusunawa kita lakukan pemeriksaan kesehatan bersama dengan Kesehatan Pelabuhan menggunakan alat pengukur suhu badan dan memberikan vaksin untuk mengantisipasi atau mencegah merebaknya virus corona di wilayah Nunukan,” jelasnya.

“Dari 111 Deportan ini telah dipastikan steril karena telah diperiksa oleh Kesehatan Pelabuhan, dan dinyatakan suhu badannya normal, tidak ada yang terjangkit virus corona,” tambahnya.

“Cuma ada satu orang yang terkena sakit kulit biasa dan itu akan kita bawa ke rumah sakit untuk diobati hingga sembuh,” demikian Viktor. (*)

Reporter: Oktavianus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here