Kaltara Ajukan 4 Fokus Usulan
KAYANTARA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengajukan 4 fokus usulan didalam forum kerja sama revitalisasi dan percepatan pembangunan regional Kalimantan yang menjadi rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional (Musrenbangreg) Kalimantan Tahun 2020 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Pontianak, Rabu (19/2) siang.
Adapun 4 fokus usulan itu, yakni infrastruktur, ketahanan energi, lingkungan hidup, dan sumber daya manusia (SDM). Dijelaskan Gubernur, untuk fokus usulan infrastruktur, dibagi kedalam 8 usulan.
Yang terdiri dari, pembangunan dan preservasi jalan perbatasan dengan 1 deskripsi program, pembangunan dan preservasi jalan Trans Kalimantan (1 program), perpanjangan runway bandar udara (4 program), pembangunan base transceiver station (2 program), pembangunan jalan akses menuju perbatasan (3 program), pembangunan KIPI (1 program), pembangunan KBM (1 program), dan pengembangan kawasan perbatasan (4 program).
“Untuk fokus ketahanan energi, dibagi kedalam 3 fokus usulan. Yaitu, pengembangan energi baru terbarukan (6 program), pemenuhan kebutuhan energi (2 program), dan pembangunan saluran udara tegangan tinggi (1 program),” urai Irianto.
Fokus usulan selanjutnya, adalah lingkungan hidup yang dibagi kedalam 7 fokus usulan. Yakni, kebakaran hutan (1 program), restorasi gambut (1 program), indeks tutupan lahan (2 program), pencemaran lingkungan (1 program), mitigasi perubahan iklim (3 program), pelestarian pesisir dan laut (1 program), dan pembangunan kawasan minapolitan.
“Kaltara juga fokus kepada usulan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dibagi kedalam 9 usulan. Yakni, 1 pemerataan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan (1 program), peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat ( 1 program), penanganan stunting (2 program), peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan (1 program), pemenuhan SPM di bidang pendidikan (1 program), peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja (1 program), peningkatan dan pengembangan kemitraan sertifikasi keahlian tenaga kerja (1 program), pemberdayaan masyarakat sekitar hutan (1 program), dan peningkatan akses perguruan tinggi (1 program),” ulas Gubernur.
Sementara untuk usulan regional Kalimantan yang disepakati kepala daerah (gubernur) se-Kalimantan, disebutkan Irianto, ada beberapa hal yang menjadi prioritas. Yaitu, rencana pembangunan jalur kereta api (KA) Trans Kalimantan, percepatan pembangunan jalan Trans Kalimantan, percepatan pembangunan bandara dan pelabuhan di Kalimantan, rencana pembangunan kawasan industri di Kalimantan, peningkatan rasio elektrifikasi, pembangunan politeknik berbasis sumberdaya unggulan yang ada di Kalimantan : kelautan dan perikanan, metalurgi, pertambangan, dan perkebunan sawit, dan peningkatan status desa.
“Regional Kalimantan termasuk Kaltara, seperti yang disampaikan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian merupakan regional tercepat yang melakukan perencanaan pembangunan untuk 2021 ini. Harapannya, dengan lebih cepat diajukan maka akan dapat diakomodir melalui APBN 2021. Dengan begitu, peluang diakomodirnya sejumlah usulan prioritas regional Kalimantan maupun fokus usulan Kaltara dapat lebih besar,” papar Gubernur.
Mengutip pernyataan Mendagri, Irianto mengaku bahwa dalam perencanaan pembangunan 2021, regional Kalimantan khususnya Kaltara akan menerapkan prinsip money follow program. “Kaltara, dan Kalimantan pada umumnya juga akan meningkatkan pemberdayaan pada 5 potensi SDA, yakni perikanan, sawit, batubara, bauksit, dan minyak-gas bumi. Adapula potensi pariwisata yang perlu ditingkatkan. Seperti wisata alam, wisata budaya, wisata flora/fauna dan lainnya,” ulas Irianto.
Dalam pembangunan regional Kalimantan kedepan, peluang besar yang juga penting untuk menjadi pertimbangan adalah penetapan ibukota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Seperti yang Mendagri sampaikan, penetapan IKN baru di Kaltim seharusnya menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Kalimantan seluruhnya.
Dimana, secara garis besar pemindahan IKN memiliki 5 poin penting, yakni memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah NKRI, mendorong pembangunan kawasan timur Indonesia untuk pemerataan wilayah, mengubah orientasi pembangunan dari Jawasentris ke Indonesiasentris, ketersediaan lahan yang luas, dan mengurangi beban Pulau Jawa dan Jabodetabek,” tutur Gubernur.
Guna diketahui, Musrenbangreg Kalimantan Tahun 2020 dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H Sutarmidji, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Gubernur Kaltim H Isran Noor, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, dan lainnya.
Di acara ini, selain penyampaian usulan prioritas regional Kalimantan pada 2021, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan usulan prioritas regional Kalimantan pada 2021. Setelah itu, para Gubernur membacakan 3 butir Pernyataan Sikap Masyarakat Pulau Kalimantan.
Isi butir 1 menyatakan bahwa masyarakat Pulau Kalimantan tetap dan terus setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD’ 45. Lalu, butir ke-2 menyatakan bahwa masyarakat Pulau Kalimantan mendukung perpindahan IKN ke Pulau Kalimantan. Dan, butir ke-3, berisi pernyataan bahwa masyarakat Kalimantan senantiasa mendukung segala upaya untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia.(humas)