Walikota Tawarkan Rapat Sidang Paripurna di Gedung Serbaguna Pemkot
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Surat balasan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, terkait penyerahan aset tanah dan bangunan, salah satunya gedung DPRD Tarakan, telah dibenarkan oleh Walikota Tarakan, dr Khairul.
Namun, Khairul menyayangkan waktu pinjam pakai gedung wakil rakyat di Jalan Jendral Sudirman yang diberikan Pemprov Kaltara selama 6 bulan tersebut, sangat singkat.
“Kita memang sudah lama mewacanakan membangun pusat pemerintahan baru di Tarakan Utara, tapi itu kan butuh waktu dan uang. Kalau diminta dalam waktu singkat ini, sungguh terlalu,” kata Khairul.
Hal ini menjadi salah satu alasan permohonan Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara terkait permohonan hibah gedung tersebut.
“Kita sudah minta dihibahkan, tapi dijawab disuruh keluar. Kan maksud kami balance (keseimbangan) lah, kan pelabuhan juga sudah diambil,” cetus Khairul, Ahad (8/3/2020).
Menanggapi rencana 30 anggota dewan akan berkantor di belakang gedung itu, Khairul belum memastikan, namun bisa sebagai langkah alternatif.
“Kalau mereka mau rapat sidang paripurna, kan bisa di gedung serbaguna Pemkot, kan tidak setiap hari juga mereka paripurna. Alternatifnya pasang tenda saja,” ujarnya menawarkan.
“Cuma tidak bisa saya bayangkan, kalau tetap berkantor di gedung lama itu, kemudian diangkut Satpol PP, ” tambah mantan Sekda Tarakan ini dengan tawa.
Khairul menuturkan, gedung DPRD Tarakan sebagian dimiliki Pemkot, tepatnya pada banguna ruang komisi-komisi kedewanan.
“Ini yang kompleks, karena sebagian punya pemkot. Jadi apakah pemprov yang menghibahkan ke pemkot atau pemkot ke pemprov, harus jelas,” timpalnya.
Masih dikatakan Khairul, pusat kantor pemerintahan di Kecamatan Tarakan Utara sudah masuk perencanaan.
Dalam waktu dekat, Pemkot akan menyamberakan desain pusat pemerintahan tersebut.
“Nantinya di situ akan ada kantor walikota, wakil walikota, DPRD, OPD, rumah dinas walikota, wakil walikota dan pimpinan DPRD dan lainnya agar enak berkoordinasi. Tapi ini kan butuh waktu dan uang,” demikian Khairul. (*)
Reporter: Mansyur Adityo