KAYANTARA.COM, TARAKAN – 132 rumah sakit di 34 provinsi ditetapkan sebagai rujukan kasus corona (Covid-19).
Termasuk dua rumah sakit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Yakni RSUD Tarakan yang beralamat di Jalan Pulau Irian Kelurahan Pamusian Kota Tarakan.
Dan RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
Menanggapi penetapan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu tersebut, Direktur Utama RSUD Tarakan Hasbi Hasyim mengaku terkejut.
‘Kenapa bukan di rumah sakit di Nunukan yang berdekatan langsung dengan Tawau Malaysia, bahkan aksesnya selalu terbuka,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan RSUD Nunukan perihal kasus Covid-19. “Kalau di Tawau sudah ada yang terkonfirmasi positif corona, berarti kita harus hati-hati terutama di Tarakan. Ini yang kita butuhkan datanya,” kata Hasbi.
Sebab, banyak jalur transportasi Tawau-Nunukan yang bisa dilalui oleh warga. “Di Nunukan itu tidak semua saudara kita dari Tawau masuk melalui pelabuhan resmi di Nunukan, jadi saya rasa Dinas Kesehatan Nunukan harus betul-betul ekstra dalam pencegahan penyakit ini,” tuturnya.
Sehingga, dia menambahkan, penetapan RSUD Soemarno Sosroatmodjo sebagai rujukan pasien corona tidaklah efektif.
“Kalau rumah sakit di Tanjung Selor itu sudah tersaring melalui Tarakan, Nunukan dan Balikpapan. Tapi kalau di Nunukan berhadapan langsung dengan Tawau Malaysia,” ungkapnya.
Mengenai fasilitas pasien Covid-19 yang dimiliki RSUD Tarakan, diakui Hasbi, tidak mesti terlalu istimewa.
“Yang jelas bisa terisolasi pasien itu sehingga tidak menyebar luas ke orang lain,” tutupnya. (*)
Reporter: Mansyur Adityo