Dishub Pastikan Info Pelabuhan Tengkayu II Lockdown, Hoaks
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Seluruh armada speedboat regular yang bersandar di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, disemprot desinfektan. Ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).
“Penyemprotan desinfektan dilakukan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kaltara bersama gugus tugas antisipasi penyebaran COVID-19 Kaltara,” kata Kepala Dinkes Kaltara, H Usman, Kamis (19/3).
Adapun tim yang terlibat selain Dinkes, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta stakeholder terkait lainnya. “Langkah ini, sekaligus untuk memberikan jaminan rasa aman kepada pengguna layanan transportasi umum, utamanya speedboat reguler,” jelasnya.
Penyemprotan desinfektan akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan oleh gugus tugas antisipasi penyebaran COVID-19 Kaltara. Sembari, tim memberikan pemahaman dan bimbingan kepada pemilik speedboat mengenai cara melakukannya. “Nantinya, penyemprotan desinfektan akan dilakukan mandiri oleh kru speedboat. Namun, tim akan mengawasi dan memberikan bahan desinfektannya,” urainya.
Gugus tugas ini juga rutin melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang speedboat reguler. Tak terkecuali nakhoda dan anak buah kapal (ABK). “Langkah ini berlaku bagi speedboat yang datang maupun akan berlayar,” ucapnya.
Usman juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri, utamanya telapak tangan. Selain itu, saat beraktivitas diluar harus menggunakan masker, utamanya saat mengalami batuk. Tak lupa agar senantiasa meningkatkan daya tahan tubuh dengan berolahraga atau langkah lainnya.
Sementara itu, Dishub Kaltara juga menerbitkan pengumuman Nomor 550/023/Dishub-Set/III/2020 yang isinya mengklarifikasi soal kabar mengenai lockdown di Pelabuhan SDF atau Tengkayu I Tarakan.
“Sehubungan beredarnya informasi di media sosial (Grup Whatsapp) bahwa Pelabuhan SDF/Tengkayu I dari dana atau ke Malinau, Bulungan, Sebatik, Pulau Bunyu, KTT dan Nunukan akan dilakukan lockdown mulai Senin, 23 Maret 2020 adalah tidak benar.
Informasi tersebut adalah hoaks agar masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya,” demikian bunyi edaran yang ditandatangani Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Dishub Kaltara Dato Iman Suramenggala atas nama Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid tersebut.(humas)