Pelantikan 60 PPS di Tarakan Bakal Dilakukan di 4 Titik Berbeda

Petugas Coklit Akan Dilengkapi APD

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin saat diwawancarai wartawan. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 60 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di Kota Tarakan akan dilakukan pada Ahad (22/3/2020) besok.

Hal ini sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Utara yang dihelat 23 September mendatang.

Namun, berdasarkan surat edaran KPU RI tentang langkah tindaklanjut pencegahan virus Corona (covid-19), maka teknis pelantikan tersebut diubah. Terutama mengenai tempat pelaksanaan.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin, mengatakan, pelantikan 60 PPS yang tersebar di 20 kelurahan akan dilakukan di empat kecamatan secara serentak. Yakni Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Tengah dan Tarakan Utara.

“Pelantikannya tidak mengumpulkan di satu tempat, jadi dibagi per kecamatan yang dilantik masing-masing oleh komisioner sesuai korwilnya. Soal jadwalnya tidak berubah,” jelasnya, Kamis (19/3)

Dengan begitu, semua komisioner KPU Tarakan sejumlah 5 orang memiliki wewenang untuk melantik puluhan PPS tersebut.

Tak hanya itu, sesuai surat edaran pusat, jam kerja staf dan komisioner KPU Tarakan juga diubah secara bergantian atau shif-shifpan.

Aturan yang diberlakukan sedari 16 Maret lalu ini, komsioner maupun staf pada shif pertama waktu kerja dimulai jam 09.00 sampai 12.00 Wita. Dilanjut shif kedua hingga pukul 15.00 Wita.

“Mekanisme perjalanan dinas, kalau tidak urgent baik dalam negeri maupun luar negeri tidak akan dilakukan,” tambahnya seraya mengatakan fasilitas dan sarana di kantor KPU Tarakan harus bersih dan higienis dari covid-19.

Termasuk seluruh staf dan komisioner diwajibkan mencuci tangan dan membersihkan tangan dengan thermol gun sebelum masuk ngantor.

“Begitu juga dengan ketika ada tamu ke kantor wajib melewati proses pemeriksaan suhu badan, dan cuci tangan,” ujarnya.

Meski begitu, Nasruddin memastikan tahapan pilkada Kaltara di Tarakan tetap berjalan normal. “Cuma teknisnya yang agak berbeda. Kalau bisa memaksimalkan fasilitas teknologi informasi,” tuturnya

Mengenai teknis lapangan salah satunya pencocokan dan penelitian (coklit) pemitakhiran data, tambah Nasruddin, para petugas akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) guna mengantisipasi penularan covid-19.

“Saat di lapangan selain dilengkapi ADP, petugas coklit juga harus menjaga jarak dengan masyarakat yang didata dengan radius 0,5 sampai 1 meter,” demikian Nasruddin. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here