KAYANTARA.COM, TARAKAN – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus bertambah
Jika Sabtu (21/3) kemarin jumlah ODP di Tarakan sebanyak 32 orang, hari ini hingga pukul 10.00 Wita, bertambah menjadi 42 orang.
Demikian disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devy Ika Indriarti, dalam press release harian di kantor Dinas Kesehatan Tarakan, pagi tadi.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) yang hingga saat ini ditangani di rumah sakit rujukan Covid-19, RSUD Tarakan belum terjadi perubahan. Yakni berjumlah 5 orang.
Ke-42 ODP tersebut akan terus dipantau oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP.
“Jumlah ODP yang sudah selesai menjalani pemantauan sebanyak 12 orang dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas,” sebutnya.
ODP dipantau oleh petugas Puskesmas di wilayah masing-masing secara rutin dengan cari mendatangi rumah orang tersebut, dengan waktu selama 14 hari.
Adapun masyarakat yang melaporkan diri ke Hotline Dinkes Tarakan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 164 orang dan akan terus dilakukan pemantauan.
Kontak erat risiko tinggi adalah orang yang melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19
“Kontak erat risiko tinggi ada 2 orang, terpapar pada saat pertemuan di Jakarta dan kemarin (Sabtu) sore terkonfirmasi dari Kemenkes bahwa ada 2 pesera pertemuan dari daerah lain di pertemuan tersebut positif covid-19,” ungkap dr Devy.
Dia menerangkan, tindakan yang dilakukan observasi dan akan dilakukan pengambilan specimen serta dilakukan karantina rumah selama 14 hari.
“Jika kondisi memburuk dan ada demam tinggi, batuk, nyeri tenggorakan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan,” tuturnya
Pemeriksaan covid-19, selain dengan pemeriksaan specimen di Laboratorium rujukan di Jakarta, kedepan akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test untuk skrining awal.
“Pengadaan RDT untuk rapid tes melalui dana APBD sedang dalam proses dan menunggu surat resmi dari Kemenkes terkait alur dan pelaksanaan active case finding di masyarakat,” ujarnya.
Mengenai kondisi 5 PDP di RSUD Tarakan, disampaikan Devy, saat ini sudah membaik. Namun tetap dalam pengawasan RSUD Tarakan selama 14 hari kedepan sejak ditetapkan PDP.
“Soal pengiriman specimen di Batlingkes Jakarta kita masih menunggu, dan tidak bisa diperkirakan kapan bisa kita dapatkan hasilnya,” katanya.
Dia menambahkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah, bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan covid-19 di Bumi Paguntaka. “Upaya ini membutuhkan kerja sama dan dukungan semua masyarakat,” imbuhnya.
Sekadar diketahui layanan hotline Covid-19 dapat disampaikan ke nomor 081352432112 melalui telepon dan pesan instan WhatsApp setiap Senin sampai Minggu mulai pukul 07.30 hingga 21.00 Wita.
“Kemampuan personel saat ini terbatas, sehingga di luar jam layanan yang ditetapkan kami respon semampu kami.
Silahkan meninggalkan pesan WA di luar jam layanan tersebut, apabila urgent terkait covid-19 silahkan menghubungi call center 112 yang tetap melayani 24 jam,” demikian Devy. (*)
Reporter: Mansyur Adityo