2 Ribu Set APD Langsung Didistribusikan ke Daerah
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 2.000 set alat kesehatan berupa Alat Pelindung Diri (APD) tiba di Kota Tarakan, Kamis (26/3). APD ini mulai diedarkan ke sejumlah Rumah Sakit (RS) Rujukan Penanganan COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara).
APD akan digunakan RS untuk memaksimalkan perlindungan terhadap para tenaga medis yang bertugas. Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie yang mengecek langsung APD yang baru tiba di Tarakan kemarin menganggap, tenaga medis adalah garda terdepan penanganan pandemi COVID-19. Sehingga di tengah pandemi COVID-19, keberadaan tenaga medis, Gubernur mengajak kepada seluruh warga untuk memberikan dukungan. Begitupun oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
APD dialokasikan 2.000 set ke Provinsi Kaltara, hasil koordinasi intensif dengan Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. “Beberapa hari sebelum diumunkan pandemi COVID-19 di Indonesia, saya sudah bertemu dengan beliau,” tutur Gubernur saat meninjau proses pendistribusian APD di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (26/2).
Gubernur yang didampingi Kepala BPBD Kaltara Andi Santiaji Pananrangi mengatakan, APD didistribusikan 600 set ke RSUD Tarakan, 400 set ke RSUD Soemarmo Sosroatmodjo Bulungan, 300 set ke RSUD Nunukan, 150 set ke RSUD Malinau, dan 100 set ke RSUD Tana Tidung. Sedang 450 set disimpan di gudang logistik BPBD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor sebagai cadangan untuk mengantisipasi tambahan kebutuhan di RS.
“Saya yakin, 2.000 set APD ini cukup untuk digunakan di Kaltara, karena ini berdasarkan hitungan pihak rumah sakit sebelumnya. Jikalau pun ternyata ke depan kurang, kita akan segera meminta kembali ke Gugus Tugas di pusat. Jika rumah sakit swasta juga butuh, kita akan alokasikan,” ujarnya.
Kata Gubernur, APD sangat diperlukan tenaga medis untuk melakukan penanganan medis bagi kategori pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect. Terlebih pasien yang dinyatakan positif. “Kalau menangani ODP (Orang Dalam Pengawasan) tidak perlu (pakai ADP), tetapi tetap harus waspada. Semua yang berkaitan untuk menangani COVID-19, kecuali status ODP, harus dipakai,” ujarnya.
Gubernur mengingatkan kembali masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak ada agenda yang sangat urgen. “Laksanakan social dan physical distancing. Mari kita sama-sama mencegah penularan wabah COVID-19. Jangan lupa berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar kita senantiasa dikuatkan, diberi kesehatan, dan selalu dalam lindungan-Nya, serta cobaan ini segera berlalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat, Nomor 360/004/GT-Covid-19/III-2020 tertanggal 25 Maret 2020. Gubernur mengimbau masyarakat memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 agar terbebas ancaman wabah tersebut, memutus mata rantai penyebaran dengan mengikuti anjuran Pemprov, serta berada di rumah masing-masing sampai batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau di lingkungan Pemprov, belum kita liburkan. Kita masih melihat situasi. Akan tetapi standar protokol kesehatan diterapkan seperti dalam kegiatan rapat-rapat. Itu pun frekuensinya telah kita kurangi,” tutupnya.(humas)