KAYANTARA.COM, TARAKAN – Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devy Ika Indriana, menyayangkan perilaku oknum dokter di RSUD Tarakan.
Oknum dokter itu melakukan tindakan di luar koordinasi Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dengan menyebarkan informasi terkait status satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19) di media sosial.
“Kami sangat sayangkan ada satu dokter di RSUD Tarakan membuat status di media sosial, dengan mengatakan bahwa ada pasien positif, dan status dokter ini sudah menyebar,” katanya dalam press release harian di Kantor Dinas Kesehatan Tarakan, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.
Seharusnya pernyataan oknum dokter tersebut menunggu pernyataan resmi dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan sebagaimana protokol yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
“Soal itu kan harus menunggu dulu, jangan langsung disebarkan, tanpa koordinasi kok sudah memasang status. Akibatnya warga panik, dan kami selalu diteror menanyakan soal itu,” bebernya.
Sehingga, Devy mengakui konsentrasi tim dalam upaya penanganan Covid-19 di Tarakan terbagi-bagi. “Makanya saya katakan koordinasi itu sangat penting sekali dilakukan, jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat, pikirkan dampaknya,” tegasnya.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Tim Gugus Peecepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Ahmady Burhan. Dia mengatakan informasi seputar Covid-19, khususnya status dan jumlah penderita harus melalui satu pintu.
“Informasi dari manapaun tentang Covid-19 di Tarakan harus melalui satu pintu. Yakni melalui juru bicara. Kalau ada informasi di luar itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Ahmad. (*)
Reporter: Mansyur Adityo