Kaltara Terima 2.400 Rapid Test

Jika Kurang, Pemprov Siap Lakukan Pengadaan Sendiri

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima Rapid Test Covid-19 sebanyak 2.400 buah. Nantinya alat tes cepat untuk mendeteksi coronavirus ini, akan langsung dibagikan ke kabupaten/kota. Alat ini akan diutamakan untuk melakukan test terhadap para tenaga medis. Selebihnya diberlakukan bagi warga yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (OPD).

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, rapid test telah diterima oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sejak Sabtu (28/3). Untuk selanjutnya akan langsung didistribusikan ke kabupaten kota. Dengan rincian, untuk RSUD Tarakan sebanyak 500, Dinas Kesehatan Tarakan 200, RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor 200, Dinas Kesehatan Bulungan 200. Selanjutnya ke Dinas Kesehatan Malinau dan Nunukan masing-masing 100 set, serta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebanyak 60 set.

“Selebihnya ada 1.040 untuk buffer stok dan disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara,” kata Gubernur usai melakukan video conference bersama sejumlah kementerian dan gubenur terkait pencegahan dan penanganan COVID-19, Minggu (29/3).

Dijelaskannya, alat untuk pengecekan cepat ini memang sengaja diprioritaskan untuk tenaga medis, karena para tenaga medis dianggap lebih membutuhkan. Apalagi untuk rumah sakit yang telah menangani pasien positif Covid-19. Seperti di RSUD Tarakan dan RSUD Tanjung Selor.

“Rapid test ini akan diutamakan kepada dokter dan perawat yang ada di dua rumah sakit itu. Karena tenaga medislah yang menangani langsung masalah ini (pasien Covid-19). Sehingga merekalah yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur menyebutkan, rapid test juga diutamakan untuk ODP di Kaltara yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 244 orang (data Gugus Tugas per 28 Maret 2020). Terutama lagi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia.

Lebih jauh Irianto mengatakan, jika nantinya kebutuhan rapid test ini kurang, maka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan melakukan pengadaan sendiri. Karena sesuai arahan Mendagri H Tito Karnavian, membolehkan Pemerintah daerah melakukan pengadaan sendiri rapid test maupun APD (alat pelindung diri).

“Kita akan melakukan pengadaan sendiri melalui perusahaan supplaer yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. Aturannya membolehkan. Soal anggaran, kita menunggu pengesahan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini. Kita sudah alokasikan, tinggal menunggu persetujuan dari DPRD,” kata Irianto.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here