KAYANTARA.COM, TARAKAN– Operasi Simpatik yang berganti nama menjadi Keselamatan Kayan 2020 resmi dimulai sejak 6 hingga 19 April 2020.
Namun operasi ini polisi akan lebih mengutamakan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, ketimbang merazia maupun menilang pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.
“Instruksi pimpinan lebih ke penanganan Covid-19, tapi penilangan tetap dilakukan jika ada pengendara melakukan pelanggaran,” Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Selasa (6/4/2020).
Dia menerangkan, dalam Keselamatan Kayan 2020 ini, Satlantas mempersiapkan sejumlah kegiatan mulai dari pembagian brosur bahaya Covid-19, masker, tempat penyemprotan disinfektan, dan lainnya.
“Termasuk spanduk himbauan berhati-hati berkendara, spanduk ini kita pasang di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan,” katanya.
Bahkan menyoalisasikan physical distancing kepada pengendara yang melintas, dan menyarankan warga agar tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Arofiek menambahkan, Polres Tarakan melalui Satlantas saat ini telah membuka layanan hotline bagi masyarakat yang membutuhkan penyemprotan disinfektan di lingkungan RT maupun RW.
“Kita juga akan menyemprotkan desinfektan kepada kendaraan yang melintas, jadi masyarakat yang mau kendaraannya disemprot bisa datang ke Kantor Satlantas di Kampung Bugis,” demikian Arofiek. (*)
Reporter: Siti Hardiani
Editor: Mansyur Adityo