KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode Januari hingga Desember 2019 mencapai kurang Rp 7,637 triliun. Nilai ini melampaui target hingga 127 persen dari rencana investasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 sebesar Rp 6 triliun.
Sejalan dengan realisasi investasi, capaian rencana investasi 2019 juga telah melebihi target. Dari target rencana investasi RPJMD sebesar Rp 9,81 triliun, realisasi rencana investasinya mencapai Rp 43,668 triliun.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan dari yang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara, seluruh capaian realisasi investasi tersebut, berasal dari dua penanaman modal. Yakni Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Total ada sebanyak 379 proyek.Terdiri dari PMA sebanyak 139 proyek, dan PMDN sebanyak 240 proyek. Dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 4.717 orang. Yakni, sebanyak 211 tenaga kerja asing (TKA), dan 4.506 dari tenaga kerja Indonesia atau tenaga kerja lokal,” kata Irianto saat memimpin rapat staf di lantai I, gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Kamis (09/4).
Di Kaltara sendiri, kata Gubernur, sesuai laporan yang disampaikan oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, realisasi investasi berdasarkan sektor usaha, nilai investasi tertinggi berada di sektor primer. Yakni tanamanan pangan, perkebunan, perternakan dan pertambangan. “Untuk realisasi di sektor primer, khusus di PMDN saja total realisasinya mencapai Rp 3,9 trliun,” terang Gubernur.
Dikatakannya, Dalam tiga tahun berturut capaian investasi di Kaltara terus mengalami fluktuatif. Pada periode tahun 2017 capaian realisasi di Kaltara sebesar Rp 2,3 triliun atau 68 persen dari target RPJMD sebesar Rp 3,4 triliun. Pada 2018, terjadi penurunan sebesar 2,5 persen dengan nilai capaian realisasi sebesar Rp 2,2 triliun atau mencapai 49 persen dari nilai target RPJMD sebesar Rp 4,6 triliun.
Sementara pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 381 persen dari tahun sebelumnya. Dengan nilai capaian sebesar 7,637 triliun atau mencapai 127 persen dari nilai target RPJMD sebesar Rp 6 triliun.
Terpisah, Plt Kepala DPMPTSP Kaltara Faisal Syabaruddin menambahkan, untuk target investasi sesuai dengan RPJMD tahun 2020 mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp 7,12 triliun. Hanya saja, target tersebut masih perlu dilakukan pertemuan kembali, mengingat kondisi global menyusul adanya Pandemi Covid-19 saat ini. “Adanya situasi Pandemi Covid-19 tentu berdampak pada nilai investasi di Kaltara tahun ini. Sehingga dalam penentuan target realiasasinya perlu dilakukan pembahasan kembali,” beber Faisal.
Untuk itu, setiap perusahaan yang berinvestasi dengan nilai diatas Rp 500 juta agar menyampaikan kegiatan investasi pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga nilai realiasasi investasi bisa terdata dalam basis data realisasi investasi LKPM online. “LKPM merupakan kewajiban bagi perusahaan yang berinvestasi, tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.25/2017 dan Peraturan Kepala (Perka) BKPM No. 7/2018,” tambah Faisal.
Sementara itu, terkait dengan perizinan, tahun ini DPMPTSP Kaltara sedang menyusun program ‘Jaga dan Jemput Investasi’, artinya investasi itu di kawal. “Saat ini regulasinya sedang dikaji, insyaAllah baru bisa dijalankan setelah Pandemi Covid-19 ini berakhir,” tutupnya. (humas)