KAYANTARA.COM- Rapat melalui saluran video telekonferensi kembali digelar Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Kamis (16/4). Kali ini bersama Menteri Sosial Juliari P Batu Bara serta Gubernur se-Kalimantan. Dari hasil rapat ini, diketahui Provinsi Kaltara mendapatkan kuota bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 27.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 9 juta KPM program ini di seluruh Tanah Air. Besaran BST adalah Rp 600 ribu/KPM/bulan yang disalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020. “Dengan tambahan ini, akan kita sesuaikan lagi dengan data kita sebelumnya. Kita akan berkoordinasi pendataan bersama kabupaten/kota. Kata Pak Menteri tadi, hari Senin beliau sudah harus dapat laporan nama-nama dan alamat. Jika cepat, pemerintah juga akan salurkan cepat,” ujarnya.
Di Kaltara sebut Gubernur, telah terdata sebanyak 15.190 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Data ini sudah sejak beberapa hari lalu disiapkan Pemprov Kaltara untuk mengantisipasi program dadakan dari Kemensos. Penerima BST sendiri dibagi dua. Pertama, penerima prioritas yang artinya telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, tambahan usulan daerah yang mencakup Kepala Keluarga di luar penerima program Sembako, PKH, Prakerja, dan DTKS. “Anggaran BST ni seluruhnya disediakan oleh Kemensos. Nanti akan disalurkan melalui mitra kerja Kemensos seperti PT Pos dan Himbara dengan dukungan pemerintah daerah,” sebutnya.
Gubernur juga melaporkan kepada Mensos, 20 April mendatang Pemprov Kaltara mulai menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19. “Kami beri bantuan Rp 200 ribu per Kepala Keluarga. Mengingat jika bantuan berupa sembako, akan sangat sulit pendistribusiannya karena banyak daerah terpencil yang sulit untuk ditembus tanpa transportasi khusus,” ujarnya.
Untuk diketahui pula, sebanyak 11.398 KPM akan menerima bantuan sosial program sembako dari Kemensos. Bantuan sosial program sembako merupakan salah satu jaringan pengaman sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Gubernur mengatakan, pemerintah telah menaikkan indeks nilai bantuan sembako dari semula Rp 150 ribu (Januari-Februari 2020) menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan. Kenaikan nilai ini terhitung berjalan periode Maret hingga Agustus mendatang.(humas)