KAYANTARA.COM- TANJUNG SELOR – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bisa melakukan uji specimen swab Covid-19 lewat TCM atau Tes Cepat Molekuler secara mandiri, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD Tarakan telah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenkes, untuk bisa segera mendapatkan SK tersebut.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah mengatakan, sesuai persyaratan dan spesifikasi yang diperlukan, di Kaltara hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik Pemprov Kaltara yang bisa melakukan pemeriksaan COVID 19 dengan alat TCM. Hanya saja, harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkes.
“SK ini merupakan bukti, bahwa RSUD Tarakan dinyatakan siap untuk melakukan tes specimen Covid -19 secara mandiri,” kata Sekprov didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman.
Dikatakan, sesuai laporan yang disampaikan pihak RSUD Tarakan dan Dinkes Kaltara, beberapa waktu lalu Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan video conference dengan jajaran Dinkes, termasuk pihak RSUD Tarakan. Di situ dipresentasikan, bahwa RSUD Tarakan dalam daftar yang prioritaskan untuk keluarkan surat keputusan (SK)-nya oleh Kemenkes pada tahap pertama.
“Laboratorium TCM RSUD Tarakan telah memenuhi syarat untuk bisa melakukan uji specimen Covid-19. Karena telah memiliki Bio Safety Cabinet (BSC), semacam rak filter untuk mengamankan penguji. Jadi sampel yang diuji dan aman bagi lingkungan sekitar,” terang Sekprov.
Menurut informasi dari Kemenkes juga, ditambahkan Usman, pada awal Mei nanti, peralatan yang dibutuhkan untuk bisa mengoperasikan laboratorium di RSUD Tarakan, yaitu Catridge khusus SARS-COV dikabarkan baru tiba di Indonesia dan langsung didistribusikan ke Provinsi yang telah dinyatakan siap yang akan ditetapkan dengan SK Menkes. Salah satunya dimungkinkan untuk RSUD Tarakan.
TCM yang dimiliki RSUD Tarakan sendiri, dijelaskan dr Hasbi Hasyim, Direktur RSUD Tarakan, sebenarnya selama ini digunakan untuk memeriksa pasien TBC. Namun dengan mengganti cartridge khusus, dapat digunakan untuk melakukan test atau uji swab Covid-19, yang tingkat akurasinya setara dengan tes PCR. “Walaupun memang tidak bisa memeriksa untuk jumlah banyak. Namun waktu pemeriksaannya sangat cepat,” jelasnya.
BUTUH WAKTU LAMA
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, yang didampingi didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Usman mengatakan, salah satu yang direncanakan oleh Pemprov Kaltara dalam refocusing anggaran adalah untuk rencana pengadaan peralatan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Berdasarkan informasi yang diterima, Dinkes Kaltara sudah berkoordinasi dengan provinsi lain yang sudah membeli. Di mana kendala yang dihadapi adalah pemenuhan persyaratan yang cukup banyak, termasuk di antaranya izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Kalau untuk anggaran sudah kita alokasikan. Namun memang ada faktor lain yang diperlukan. Seperti kelayakan tempat, dan tersedianya sumber daya manusia (SDM) terlatih yang pernah melakukan uji PCR. Ini belum kita miliki. Apalagi kita sebagai provinsi baru, yang belum memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Karena itu, ini harus kita pikirkan secara matang, mengenai keamanan orang yang menguji serta lingkungan sekitarnya,” terang Suriansyah.
Tempat yang layak dengan adanya tekanan negatif dan faktor keamanan lainnya. Tempat untuk PCR harus sesuai standar, antara lain ada ruang dekontaminasi, ruang proses kotor, ruang ekstraksi, ruang bersih, ruang administrasi dan managerialnya.
Selain itu, imbuh Sekprov kriteria bangunannya harus dengan tekanan negatif. Artinya dari ruangan tersebut tidak akan mengeluarkan paparan virus sampai keluar.
“Tapi tetap akan kita upayakan bisa memenuhi persyaratan itu walaupun butuh waktu lebih lama. Kita tentunya memikirkan safety orang menguji dan lingkungan sekitar,” tambahnya. “Kalau untuk SDM bisa merekrut SDM yang sudah ada dengan memberikan pelatihan atau magang ke lab PCR yang sudah ada,” lanjut Sekprov.
KERJASAMA
Sementara itu, menyusul adanya larangan penerbangan pesawat komersil, berkaitan dengan pengiriman specimen atau sampel swab ke laboratorium di Surabaya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Agust Suwandi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak bandara, dan pihak bandara telah menginformasikan, saat ini masih ada 1 pesawat kargo yang beroperasi. Hanya saja, jadwalnya tidak menentu.
“Dalam waktu dekat kami akan mengkoordinasikan, apakah pihak maskapai tersebut bisa membawa specimen dari Kaltara. Karena memang tidak sembarangan membawa sampel ini,” jelas Agust saat dihubungi kemarin.
Tak hanya itu, lanjutnya, Pemprov Kaltara melalui Sekretaris Daerah juga sudah berkoordinasi dengan TNI AU. Dan dari pihak TNI AU, merekomendasikan agar Pemprov Kaltara bersurat ke Gugus Tugas Nasional agar nanti dapat diteruskan ke Mabes TNI di pusat. Dengan demikian, dapat difasilitasi penerbangan TNI AU dari Tarakan ke Surabaya untuk membawa sampel. “Ada dua alternatif itu yang akan kita tindak lanjuti. Rencananya Senin (hari ini, Red) akan kami buat suratnya. Untuk itu kami minta agar masyarakat besabar menunggu hasil koordinasi ini,” tutupnya.(humas)