13.904 Orang Diusulkan Dapat Kartu Prakerja

Ilustrasi

KAYANTARA.COM- TANJUNG SELOR – Sesuai update data per 20 April 2020 yang dikumpul secara mandiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan utara (Kaltara), tercatat ada 13.904 orang yang akan diusulkan sebagai calon penerima Kartu Prakerja.

Mereka yang diusulkan adalah yang terdampak pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya dari sector Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebanyak 8.304 orang, sektor perhubungan 2.539 orang, sektor pariwisata 1.314 orang dan sektor pelatihan 1.189 orang. 

Kepala Disnaskertrans Provinsi Kaltara Armin Mustafa mengatakan, kuota dari pusat untuk Kaltara ada 21.594 orang yang akan mendapatkan kartu prakerja. Sementara, sesuai update data terakhir, baru 13.904 orang yang terdata sebagai calon penerima kartu prakerja. Artinya, masih tersedia kuota usulan tenaga kerja sebanyak 7.690 orang.

Pendataan kartu prakerja terhadap tenaga kerja yang terdampak Covid-19 dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi Kaltara secara mandiri. “Artinya, bagi mereka yang meminta fasilitasi terkait kartu prakerja dan menghubungi Disnakertrans (setelah datanya kami minta), akan langsung kami arahkan mendaftarkan secara mandiri melalui laman www.prakerja.go.id,” tuturnya.

“Alhamdulillah sudah banyak yang berhasil, dan sekarang lagi menunggu saldo dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI,” kata Armin. Saldo awal itu Rp Rp 1.000.000 untuk digunakan mengikuti pelatihan online. Setelah menjadi peserta Diklat online, barulah biaya hidup sebesar Rp 600.000 per bulan dikirim juga,” tambahnya.

Lewat program ini, jelas Armin, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan tunjangan untuk mereka yang terdampak. Jumlahnya ada jutaan orang. Adapun target sasarannya meliputi pengemudi transportasi, sektor pariwisata, kontruksi dan property, sektor transportasi darat dan laut, UMKM serta pekerja harian di sektor informal.

Nantinya, para pemegang kartu prakerja akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Nilainya Rp 3.550.000, dengan rincian Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif selama 4 bulan, dan Rp 50.000 perkali survei (3 kali survei).(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here