Tidak Pakai Masker, Puluhan Pengendara Roda Dua dan Empat Diberi Surat Teguran

Pengawasan pelaksanaan PSBB yang dilakukan aparat gabungan kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Kusuma Bangsa. (Foto: Supriyadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Hari jni, Kamis (30/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diberlakukan sejak 26 April lalu di Kota Tarakan telah memasuki ketujuh.

Beberapa aturan telah ditetapkan dalam penerapan PSBB yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

Namun, faktanya masih ada saja masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB tersebut.

Seperti yang ditemukan dalam petugas gabungan pada saat melakukan pemeriksaan atau check point pengawasan PSBB pada Rabu (29/4) kemarin.

Di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas misalnya, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor tidak mengenakan masker. Bahkan ditemukan masih ada yang berboncengan dari tujuan yang berbeda.

Saat itu berlangsung pemeriksaan atau Check Point pengawasan pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Tarakan, yaitu di Jalan Kusuma Bangsa.

Berdasarkan pengamatan Kayantara.com, salah satu petugas memberhentikan pengendara motor yang kedapatan tak memakai masker.

Mengapa tidak mengenakan masker? Demikian pertanyaan yang kerap diajukan petugas gabungan kepada setiap pengendara sepeda motor yang tidak mentaati aturan PSBB dalam operasi tersebut.

Ternyata sebagian warga beralasan belum mengetahui aturan yang diberlakukan dalam PSBB. Sehingga mereka yang kedapatan melanggar diberi masker serta pengarahan tentang PSBB.
“Maaf Pak, saya nggak tahu,” jawab salah satu pengendara.

Sebaliknya, seorang pengendara sepeda motor lainnya mengaku sudah tahu adanya pemberlakuan PSBB di Kota Tarakan. Namun ia sedang terburu-buru sehingga lupa membawa masker.

“Sudah tahu Pak. Tapi saya buru-buru jadi lupa bawa masker,” demikian jawabnya kepada petugas. Dan ia pun diberi masker oleh petugas secara cuma-cuma.

Petugas juga mengingatkan pengendara tersebut agar mengenakan helm saat berkendara. Meski si pemotor berdalih tempat tinggalnya dekat dan hanya ingin pergi ke pasar sehingga tak menggunakan helm. “Terima kasih ya,” kata pengendara tersebut.

Kanit Regident Satlantas Polres Tarakan IPDA Ahmad Fandoli mengatakan saat berkendara di jalan rayabsetiap kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk menggunakan masker ketika berkendara.

“Dalam operasi check point ini kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika berkendara di jalan, selain itu khusus untuk roda empat kapasitas penumpang akan di batasi lima puluh persen dari penumpang pada umumnya,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan pada operasi check point ini pengendara yang tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

“Sebanyak 21 pengendara roda dua maupun roda empat kita berikan teguran tertulis karena tidak mengenakan masker di jalan, hal ini dilakukan agar pengendara senantiasa terbiasa untuk menggunakan masker saat berkendara,” tegasnya.

Menurutnya, selama diberlakukannya check point di beberapa titik di Kota Tarakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendara meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Dari hasil pantauan saya selama pelaksanaan check point yang sudah dilakukan beberapa hari ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker meningkat dari hari sebelumnya, ya ada sekitar 80 persen menggunakan masker, dan 20 persen tidak menggunakan masker,” sebut Ahmad. (*)

Reporter: Supriyadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here