Setelah Juni Pemberlakuan PSBB di Tarakan Bisa Dilonggarkan ?

Wali Kota Tarakan dr Khairul saat diwawancarai wartawan. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 26 April 2020 lalu berdampak positif terhadap perkembangan kasus Covid-19.

Hal ini dibuktikan lantaran tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang signifikan selama 14 hari atau dua pekan penerapan PSBB di Tarakan yang dilaksanakan hingga 30 Mei nanti.

“Kalau kami melihat selama dua minggu pelaksanaan PSBB kasus positif stagnan, bahkan relatif tidak ada. Kalau pun ada hanya muncul satu kasus dalam seminggu, artinya hanya dua kasus dalam dua minggu,” katanya, Rabu (13/5).

Dia menilai kasus positif Covid-19 selama PSBB terjadi karena transmisi lokal lantaran memiliki kontak erat dari klaster yang sama. Misalnya, Khairul mencontohkan, si Ayah yang terkonfirmasi positif menularkan ke istri dan anaknya.

“Kalau melihat kasusnya khususnya yang positif selama PSBB ini bahkan relatif tidak ada, ya kita berharap setelah Juni nanti PSBB bisa dilonggarkan,” ujarnya.

“Insya Allah setelah Juni kalau juga perkembangan dari luar Tarakan khususnya di Jawa dan Makassar kasusnya mulai turun tentu kita berani memperlonggar PSBB,” tambah dia.

Disamping itu pengetatan orang keluar masuk Tarakan pada moda transportasi laut maupun udara selama PSBB terus dilakukan. Sehingga Tarakan bahkan empat kabupaten lainnya di Kalimantan Utara dapat terbebaskan dari penyebaran virus corona.

“Kalau pintu Tarakan ini kita kunci pasti sangat berpengaruh terhadap daerah lain di Kaltara, karena pintu masuknya lewat Tarakan. Jadi harus kita saring di Tarakan sebagai daerah transit,” jelasnya.

Wali Kota menuturkan jika nantinya pemberlakuan PSBB itu sudah bisa diperlonggar maka aktivitas pertama yang akan diperbolehkan adalah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan kembali bekerja di kantor.

“Karena ASN kontaknya tidak terlalu banyak. Setelah ASN, kita mengaktifkan kembali kegiatan ibadah di rumah ibadah, dan terakhir sekolah. Karena anak-anak ini kan harus kita pertimbangkan juga perilaku dan kerentanannya, tapi nanti dibahas di Satgas jika hal itu dilakukan, yang tentunya bertahap,” demikian Khairul.

Untuk diketahui, hingga 14 April kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan mencatat kasus positif Covid-19 berjumlah 36 orang. Namun, 7 diantaranya dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan pemeriksaan sampel swab di Laboratorium Jakarta dengan hasil negatif (*)

Reporter: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here