KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Senin (17/5/2020), menyampaikan perkembangan terbaru kasus positif corona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab pada Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Tarakan yang diterima oleh Gugus Tugas Pemkot Tarakan hari ini, tercatat ada empat tambahan kasus positif.
Yakni, RWH (4 tahun) perempuan warga Kelurahan Selumit, BY (49) perempuan warga Pamusian, RS (35) laki-laki Kelurahan Selumit, dan BD (31) laki-laki Kelurahan Mamburungan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devy Ika Indriarti mengatakan, keempat pasien baru terkonfirmasi positif ini merupakan kasus transmisi lokal.
Dengan riwayat kontak erat dengan pasien positif dari klaster Jamaah Tablig Itjima Kabupaten Gowa. “Empat pasien positif ini telah dilakukan rapid tes dan menunjukkan hasil reaktif,” katanya. Dengan demikian total kasus positif Covid-19 di Tarakan berjumlah 41 orang.
Adapun Pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan hingga hari ini berjumlah sebanyak 8 orang,” sebutnya.
Sedangkan jumlah kumulatif orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 522 orang. Sementara ODP yang masih dipantau 167, dan yang dinyatakan selesai 355 orang. (*)
Reporter: Mansyur Adityo