KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pandemi virus corona (covid-19) membuat seluruh pemimpin daerah di Indonesia termasuk di lima kabupaten kota terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sibuk mengambil kebijakan jaring pengaman sosial.
Pemprov dan pemda di lima kabupaten kota di Kaltara telah mengucurkan dana miliarian rupiah untuk percepatan penanganan masalah Covid-19 ke berbagai program. Salah satunya paket bantuan sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak.
Belum lagi BLT yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemda masing-masing, dengan harapan semua program itu dapat menunjang kebutuhan ‘perut’ masyarakat dan komponen pengeluaran hidup sehari-hari.
Lantas, dari sekian banyak jurus-jurus yang dikeluarkan tersebut apakah sudah cukup membuat masyarakat tenang? Rupanya belum.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, pemerintah sejatinya baru fokus pada masyarakat kelompok miskin saja.
Padahal, dampak tekanan ekonomi pandemi corona menyasar ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk para kelompok menengah dan kaya.
“Jadi muncul persepsi kurang tepat. Di Tarakan misalnya, bahkan dinilai simpang siur. Kenapa begitu? Karena data yang dipakai adalah data bansos dalam kondisi normal,” tegas politisi Partai NasDem dapil Tarakan ini.
Keluhan mengenai aspirasi warga terkait Covid-19 yang memprihatinkan ini, ia terima melalui agenda reses kedua masa sidang pertama DPRD Kaltara di Tarakan beberapa hari lalu.
“Banyak perubahan struktur ekonomi masyarakat yang tadinya mampu menghidupi kelurganya akhirnya menjadi turun menjadi tidak mampu, penyebabnya mereka kehilangan pekerjaan, sepinya income usaha bagi pelaku usaha karena aturan di tengah pandemi Covid-19, khususnya PSBB,” bebernya.
Sehingga data penerima bansos perlu perhitungan ulang. Kata lain, jelas dia, data penerima bantuan dampak Covid-19 harus upgrade hingga menjadi dua atau tiga kali lipat bahkan lebih dari kondisi nornal.
“Misalnya yang tadi ada data 6000 KK (kartu keluarga), ya dinaikanlah menjadi 18 ribu. Sehingga pemberlakuan PSBB tidak banyak dikeluhkan,” sebutnya.
“Jika hal itu tidak bisa dilakukan karena defisit anggaran, ya dikoordinasikanlah ke Pemprov Kaltara untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama, ternasuk bagaimana cara memutus rantai virus ini secara gotong royong bersama pemprov,” demikian Supa’ad. (*/sur)