Minggu Depan, Salat Jumat Bisa Dilaksanakan di Masjid
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kota Tarakan merupakan salah satu kota di Indonesia yang akan menerapkan fase tatanan kenormalan atau new normal di tengah Covid-19.
Namun, waktu pelaksanaan new normal di Bumi Paguntaka masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Sembari menunggu, Forkopimda di lingkungan Pemkot Tarakan kini tengah mempersiapkan diri dengan melibatkan anggota TNI dan Polri.
Pemaparan menuju new normal juga telah disampaikan Wali Kota Tarakan dr Khairul dan Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Artadhira di depan Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit beserta petinggi TNI di Kaltara, termasuk Ketua DPRD Kaltara, Noorhayati Andri, di Makodim 0907 Tarakan, Jumat (29/5/2020) pagi tadi,
Dalam kesempatan itu,Kapolda Kaltara meminta agar pelaksanaan new normal di Tarakan tidak menjadi peluang terjadinya tahap kedua penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta penerapan new normal agar dilaksanakan sebaik-baiknya dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“New normal ini akan berhasil kalau kita displin. Sehingga masyarakat harus dipaksa untuk displin dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti cuci tangan dengan benar, pakai masker, dan jangan berkerumun,” pinta Indrajit.
Dalam new normal nanti, ada sekitar ratusan personel polri dikerahkan bersama TNI dan Satpol PP di 25 pos yang akan dibuka di Tarakan, yang tersebar pada sektor perekonomian dan pariwisata, diantaranya di pasar, restoran, rumah makan, kafe, pelabuhan dan tempat wisata.
“Sehingga saya meminta pelaksanaan new normal aparat petugas keamanan harus humanis. Kenapa? Karena kita tahu semua bahwa masyarakat kita sekarang ini sedang stres, nah jangan ditambah stres. Makanya saya minta jangan arogan, kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker dikasih masker, jangan disuruh pulang,” tegasnya.
“Saya minta tolong harus bertindak humanis, dan bertanggungjawab pada tempat-tempat yang ditunjuk. Saya juga minta tempatkan petugas yang tidak punya penyakit dan masih muda, jangan yang tua-tua,” tambahnya. Menurutnya, masyarakat tidak akan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah jika petugas aparat bersikap arogan.
Disamping itu, Kapolda juga meminta agar petugas memperhatikan kesehatannya dengan mengenakan APD seperti masker dan sarung tangan. “Karena posisi petugas berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan sarung tangan,” imbuhnya.
Mengenai pemberlakuan sanksi saat new normal nanti, mantan Wakalpolda Jawa Tengah ini menuturkan tidak memberlakukan sanksi, melainkan sanksi moral bagi masyarakat yang melanggar.
“Kita ini sudah dewasa semua, jadi tidak perlu ditegur. Saat mau masuk pasar Gusher ini misalnya, masyarakat harus memakai masker karena ada petugas yang akan menjaga di pintu masuk untuk dicek suhu badannya, kalau suhu badannya diatas 37 kita bawa ke pos,” jelasnya.
Saat berada di pasar, aktivitas masyarakat juga akan terus dipantau,apakah dia sudah mencuci tangan dengan benar, dan apakah menjaga jarak dan lainnya.
“Tempat ibadah juga akan kita buka, dan Jumat depan kita sudah bisa melaksanakan salat Jumat di masjid dengan protokol kesehatan, mengenai panduannya tunggu Fatwa MUI,” demikian Indrajit. (sur)