1 Juni 2020, Warga Diminta Pasang Bendera Merah Putih sampai Jam 6 Sore

Sumber Foto: bpip.go.id

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr Khairul meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing, pada 1 Juni 2020.

Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Tarakan No.003.3/381/PEM tertanggal 29 Mei. 2020.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tarakan itu disampaikan hal-hal tentang peringatan hari lahir Pancasila.

Pada poin pertama misalnya disebutkan bahwa tema peringatan hari lahir Pancasila adalah ‘Pancasila Dalam Rangka Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju’.

Selain di depan rumah warga, Wali Kota juga meminta agar pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh juga dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, baik swasta, TNI/Polri, perusahaan negara/swata, perguruan tinggi, sekolah-sekolah, dan lainnya.

“Pengibaran bendera ini satu hari penuh yang dilakukan mulai pukul 7 pagi sampai 6 sore. Jadi kami berharap agar seluruh warga Tarakan dapat melaksanakannya,” kata Sekretaris Daerah Tarakan, Amrin Hamid, Sabtu (30/5).

Dia menambahkan edaran wali kota ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No.4 Tahun 2020 sebagai upaya menuju Indonesia Maju atau sesuai tema yang digaungkan.

“Dan tentunya untuk mengunggah kembali semangat jiwa Pancasila di kalangan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tak terkecuali Tarakan,” demikian Amrin. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here