Tagihan Listrik Terus Melonjak Tinggi, Para Ketua RT Jadwalkan Hearing dengan PLN Tarakan

Ketua FKKRT Tarakan H.Rusli Jabba

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pernyataan PLN yang mengatakan tidak ada kenaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19 ternyata bertolak belakang dengan yang dialami masyarakat Kota Tarakan.

Buktinya, hampir semua pelanggan rumah tangga di Tarakan mengeluh terjadinya tren kenaikan tagihan listrik setiap bulannya sejak Februari, meski sempat turun namun kembali melonjak tinggi.

Demikian diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Tarakan H. Rusli Jabba setelah menerima banyaknya pengaduan warga, dan khususnya para Ketua RT se-Kota Tarakan yang dilampirkan dengan bukti tagihan rekening listrik sedari Februari hingga Juni 2020.

“Ada beberapa bukti pembayaran rekening tagihan listrik sejak Februari sampai Juni dari warga Tarakan dan hampir semua Ketua RT se-Tarakan yang kami terima. Setelah saya melihat bukti-bukti itu, ternyata memang benar ada terjadi kenaikan selama waktu itu. Termasuk rekening tagihan listrik di rumah saya juga terus naik,” katanya.

Misalnya bukti tagihan pembayaran listrik yang mengalami tren kenaikan atas nama Arsad. Dalam struk pembayarannya pada bulan Februari lalu, total yang harus dibayarkan adalah Rp55.645, kemudian naik menjadi Rp102.292 untuk bulan Maret. Selanjutnya pada April tercatat Rp117.072, dan kembali naik drastis menjadi Rp408.680.

Kondisi serupa juga dialami pelanggan PLN Tarakan atas nama Rais. Pada Februari memiliki tagihan listrik sebesar

Rp966.934, Maret Rp1.016.222, April Rp993.773, dan naik menjadi Rp1.427.001 untuk bulan Mei.

Tak hanya pelanggan rumah tangga, kenaikan tagihan listrik juga terjadi pada sejumlah rumah ibadah. Salah satunya Masjid Al Jabariyah yang beralamat di RT 16 Kelurahan Lingkas Ujung. Dalam pengaduan yang diterima Haji Rusli, sapaan akrabnya, tagihan bulan April, Masjid Al Jabariyah hanya membayar sebesar Rp557.718. Namun terjadi kenaikan pada tagihan bulan Mei menjadi Rp1.446.588. “Artinya ada selisih Rp888.870. Luar biasa selisihnya hampir tiga kali lipat,” ucapnya.


Kemudian pada rekening lainnya, lanjut anggota DPRD Tarakan dua periode ini, untuk Februari tertagihkan sebesar Rp944.385, Maret Rp945.89, April Rp1.154.530, Mei Rp1.273.642 dan Rp 1.662.771 pembayaran bulan Juni.

“Waktu hearing di kantor DPRD Tarakan beberapa hari yang lalu terkait kenaikan pembayaran listrik ini, kata orang PLN ada kesalahan teknis atau tentang pencatatan di bulan Februari sampai Mei. Dan katanya pada bulan Juni ada kemungkinan normal, tapi buktinya malah melonjak lagi,” bebernya.

Terkait persoalan ini, FKKRT Tarakan tidak ambil diam. Melainkan telah melayangkan surat kepada PLN UP3 Tarakan untuk melakukan pertemuan atau hearing bersama sejumlah perwakilan ketua RT se-Tarakan pada 17 Juni 2020 di ruang pertemuan kantor PLN Tarakan di Gunung Belah Kelurahan Sebengkok.

 
Tak hanya ketua RT, pertemuan yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita ini juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara, Ombudsman Kaltara, Pemkot Tarakan dan perwakilan anggota DPRD Tarakan.

PLN Tarakan Siap Beri Penjelasan

Dikonfirmasi media ini, Manajer PLN UP3 Tarakan Suparje Wardiyono mengatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait keluhan warga yang disampaikan ke FKKRT.

“Pada prinsipnya kami siap untuk memberikan penjelasan terkait dengan kenaikan tagihan rekening listrik, apabila yang bersangkutan berkeinginan untuk menghadirkan pihak terkait sebagai sebagaimana disebutkan pada surat, kami mempersilahkan yang bersangkutan untuk mengatur waktu dan undangan pertemuan tersebut,” ujarnya.

Namun, sehubungan dengan masih diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan sampai dengan 20 Juni 2020, maka untuk penjelasan atau pertemuan yang diinginkan, Suparje menyarankan menggunakan zoom meeting/virtual meeting. “Apabila tetap dilakukan dengan tatap muka tetap mengacu kepada protokol kesehatan dan physical distancing/jaga jarak,” pintanya. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here