KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Selain kegiatan besar yang merupakan lanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya, seperti peningkatan ruas jalan Trans Kalimantan menuju Pelabuhan Ferry Ancam, kemudian pemeliharaan berkala ruas jalan Trans Kalimantan-Tideng Pale, peningkatan jalan perbatasan ruas jalan Long Bawan-Lembudud, Ruas Jalan Ling Rungan-Long Padi, serta pembangunan gedung perkantoran, pasar modern dan pasar rakyat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) juga merespons usulan dari masyarakat yang mengharapkan perbaikan jalan lingkungan sekitar tempat tinggal atau permukiman warga.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi menyebutkan, terkait permintaan dan harapan dari masyarakat untuk perbaikan khususnya jalan permukiman, saat ini sudah masuk dalam perencanaan. Lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, dianggarkan kurang lebih Rp 23 miliar untuk kegiatan pembangunan serta peningkatan jalan atas permintaan masyarakat yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara.
Disebutkan, jalan atas permintaan masyarakat yang masuk dalam perencanaan dan akan diperbaiki pada anggaran 2020 totalnya 115 ruas. Dengan rincian, jalan lingkungan wilayah Bulungan ada 28 ruas, Nunukan ada 54 ruas, Kota Tarakan ada 21 ruas, Malinau ada 5 ruas, dan Tana Tidung ada 7 ruas. “Jadi satu ruas itu, satu lokasi pengerjaan. Kegiatannya berupa semenisasi, drainase dan peningkatan jalan permukiman yang lainnya,” ungkap Sunardi.
Ditambahkan, meski telah masuk dalam perencanaan perbaikan, adanya pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada realisasi rencana atas perbaikan jalan lingkungan tersebut. Bahkan bisa dimungkinkan reelasinya akan berkurang. Baik dari sisi rencana anggaran maupun jumlah ruasnya. “Berkurangnya berapa kita belum tahu pasti, menunggu realokasi final anggaran untuk penangangan Covid-19. Ya kalau harapan kita, bisa semua terealisasi. Karena ini merupakan harapan masyarakat,” tandasnya.
Disebutkan program mengakomodir usulan masyarakat ini, merupakan perintah langsung dari Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Di mana beberapa usulan, disampaikan warga langsung kepada gubernur di kala ‘belusukan’ ke perkampungan-perkampungan di Kaltara. (humas)