KAYANTARA.COM, JAKARTA – Berbagai program bantuan sosial dari pemerintah, utamanya melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat berdiskusi dengan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara di Kantornya, Senin (6/7). “Selama sekitar 40-an menit kami berdiskusi tentang program penyaluran bantuan sosial Kemensos dalam penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya di Kaltara. Saya sampaikan, alhamdulillah, penyaluran bantuan sosial di Kaltara, baik dari Kemensos dan Kemendes, termasuk dari Pemprov dan Pemkab, relatif tidak terdapat permasalahan krusial yang prinsip,” kata Gubernur usai pertemuan tersebut.
Permasalahan verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan sosial (bansos), kata Irianto, telah dapat diatasi dengan baik. Sehingga kemungkinan terjadinya tumpang tindih atau duplikasi penerima bansos dapat dihindari atau dikurangi sekecil mungkin. “Saya sampaikan juga kepada Pak Menteri, upaya Pemprov Kaltara dalam menyalurkan Bansos, dengan menugaskan Tim ASN Pemprov Kaltara ke seluruh lokasi penerima bansos. Sehingga dapat dilaksanakan melalui koordinasi dan komunikasi yang makin solid dan efektif, baik untuk monitoring maupun penyerahan bansos itu sendiri kepada yang berhak menerimanya,” ujar Irianto.
Di samping itu, lanjut Gubernur, pertanggungjawabannya juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai tata kelola keuangan yang telah diatur oleh undang-undang. “Untuk menghindari kesalahan atau bahkan penyimpangan, kita juga selalu koordinasi dan komunikasi dengan pengawas (BPKP) dan juga dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kepolisian dan kejaksaan. Sehingga sistem dibangun dengan mekanisme yang saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, Mensos, kata Gubernur, merespons dengan baik apa yang sudah dilaporkannya. Juliari atau yang akrab disapa Pak Ari menyampaikan, beberapa program bantuan yang masuk dalam Jaringan Pengaman Sosial (JPS) diberikan bagi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19. Mensos juga berterima kasih, program tersebut bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat penerima, dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, Kemensos memberikan kuota bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 27.000 keluarga penerima manfaat (KPM) ke Kaltara dari 9 juta KPM program ini di seluruh Tanah Air. Jaring pengaman sosial dalam rangka meminimalisir warga jatuh miskin yang terdampak karena Covid-19 ini, dinilai Gubernur sangat berarti bagi masyarakat, khususnya di Katara. Besaran BST sendiri adalah Rp 600 ribu/KPM/bulan disalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni. Bahkan informasi terakhir diperpanjang hingga Desember 2020. “Termasuk juga perluasan program Kartu Sembako bulan April Provinsi Kaltara terhadap 4.547 KPM. Selain itu, kita juga menerima kuota 12.888 KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 11.428.300.000,” imbuhnya.
Selain dari Kemensos, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara juga menggulirkan bantuan serupa dengan indeks Rp 200 ribu per rumah tangga. Utamanya diberikan kepada warga yang belum mendapat bantuan dari program lain. Termasuk yang dari Kemensos.
Lebih jauh, disampaikan Gubernur bahwa sebanyak 8.062 KPM di Kaltara yang terdampak Covid-19 akan menerima bansos dari pemerintah melalui perluasan program bansos sembako. Program bansos sembako ini disebut juga bantuan pangan non tunai (BPNT). “Sebelum pandemi, program bantuan sembako ini sudah berjalan mulai Januari hingga Desember dengan kuota 22.709 KPM. Sedangkan melalui perluasan program sembako ini, di masa pandemi ditambah 8.062 KPM yang disalurkan mulai April hingga Desember 2020. Jadi, total keseluruhan bansos sembako di Kaltara sebanyak 30.771 KPM,” kata Irianto.
Secara teknis, tiap KPM melakukan transaksi menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dimiliki melalui mesin EDC pada e-Waroeng atau agen penyalur sembako di wilayah masing-masing. “Teknis penyaluran sebelumnya dengan pada masa pandemi, sama saja,” jelas Gubernur. Adapun besaran bantuannya senilai Rp 200 ribu per bulan per KPM. Jenis bantuan yang diterima, yakni beras, telur, ikan, tahu atau tempe, daging, sayur dan buah-buahan.
Selain itu, dikabarkan pula penyaluran BST diperpanjang mulai Juli hingga Desember. “Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Provinsi Kaltara mendapatkan kuota BST sebanyak 30.002 KPM, dengan total anggaran sebesar Rp. 54.003.600.000,” tutur Irianto.
Program BST perpanjangan ini, besarannya berbeda dengan penyaluran BST periode April hingga Juni yang sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan. Untuk BST perpanjangan ini, nilai bantuannya sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan. “Untuk penyaluran BST, melalui lembaga penyalur yang diisyaratkan pemerintah sebagai penyalur BST di daerah. Yakni, HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu BNI dan BRI yang disalurkan atau ditransfer langsung ke rekening penerima bansos masing-masing,” urai Irianto.
Penyalurannya juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara tunai. “Penyaluran melalui Pos dilakukan pada PT Pos cabang unit atau tempat yang telah disepakati oleh Dinsos kabupaten/kota dengan PT Pos setempat yang dapat atau mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan di wilayah masing-masing,” tutup Gubernur.(humas)