Sofian-Juid Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Sudah Bisa Mendaftar 4 September 2020

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati KTT, Sofian Raga-Juid foto bersama saat pleno hasil verifikasi faktual oleh KPU KTT.

KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Ir Sofian Raga – Juid, S.Sos dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Pasangan calon bupati dan wakil bupati ini menyerahkan sebanyak 2.817 dukungan ke KPU beberapa waktu lalu. Hasilnya, setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual, 2.305 diantaranya dinyatakan telah memenuhi syarat atau MS.

“Sedangkan sisanya sebanyak 512 dukungan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Komisioner KPU Tana Tidung, Hermansyah, kepada Kayantara.com, Selasa (21/7/2020).

Dari jumlah yang telah MS tersebut, KPU juga menyatakan tidak ada perbaikan. Sehingga, Sofian-Juid tinggal menunggu waktu pendaftaran di KPU KTT sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.

“Karena minimal dukungan untuk calon perseorangan bupati dan wakil bupati di KTT hanya 1.497. Artinya dia (Sofian-Juid) sudah bisa mendaftar di KPU yang dibuka pada 4 sampai 6 September nanti,” sebutnya.

Sementara itu, dari 92 dukungan verifikasi faktual calon persoerangan gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang dilakukan KPU KTT, hanya 27 yang dinyatakan memenuhui syarat. “Sisanya sebanyak 65 dukungan tidak memenuhi syarat,” demikian Hermansyah. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here