Hasan Basri dan BKIPM Tarakan Berupaya Dorong Pelaku Ekspor Langsung ke Negara Tujuan
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Produk perikanan Kalimantan Utara (Kaltara) melimpah. Setiap tahunnya, hasil laut dan budidaya tambak dari Kaltara yang diekspor ke luar negeri tercatat hingga triliunan.
Demikian satu dari beberapa persoalan yang disampaikan oleh Kepala Balai Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (BKIPM) Tarakan Umar, kepada Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, dalam agenda kunjungan kerjanya di Kaltara, Rabu (28/7/2020).
Umar mengungkapkan, sejauh ini lalu lintas perikanan Kaltara tak menemui hambatan serius. Namun, pengiriman produk perikanan dari Kaltara hingga sekarang belum dapat dilakukan secara langsung ke negara tujuan.
Seperti ke Malaysia, China, Singapura dan sejumlah negara eropa lainnya. “Selama ini produk perikanan Kaltara untuk ekspor sebagian besar masih lewat kota lainnya di Indonesia, seperti Surabaya dan Makassar. Sehingga potensi perikanan Kaltara yang dikatakan besar belum bisa tergambarkan,” ungkap Umar.
Bercermin dari persoalan itu, melalui pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri, BKIPM Tarakan mengharapkan dapat mendorong pelaku usaha perikanan untuk melakukan ekspor secara langsung ke negara tujuan.
“Kita punya pelabuhan Malundung, dan sebenarnya itu bisa. Cuma buyernya yang tetap mengingikan lewat Surabaya. Ini yang menjadi persoalan kita ke depan,” ujarnya.
Menyikapi berbagai persoalan ini menjadi perhatian serius Hasan Basri dan akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan yang merupakan salah satu mitra kerjanya di Komite II DPD RI. Termasuk persoalan harga udang windu yang tak kunjung selesai.
“Selama ini kita tahu tentang persoalan harga udang yang turun, tapi ekspor perikanan kita melimpah bahkan sampai triliunan per tahun, sehingga Undang-Undang tentang kekarantinaan perlu diatur revisi. Masalah ini akan kita sampaikan ke pusat,” tutur senator Kaltara ini.
Disisi lain, HB, sapaan akrabnya, juga mengharapkan produk perikanan dari luar negeri seperti Malaysia dengan ikan timbangnya dapat dijamin mutu dan kesehatannya agar sehat dikonsumsi masyarakat Kaltara.
“Tadi Balai Karantina Ikan meminta agar dibuat balai besar perikanan di Kaltara dengan luas lahan yang dibutuhkan 50 hektare, mudah-mudahan dari anggaran yang ada di Kementerian KKP bisa direalisasikan. Termasuk permodalan kepada pelaku perikanan,” demikian Hasan Basri. (sur)
Tugas dan wewenang Komite II DPD RI:
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Kementerian ESDM
- Kementerian BUMN
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Koordinator Perekonomian
- Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi