Turun, Hingga Juli Tengkayu II Sumbang PAD Rp 980 Juta

Retribusi Lahan dan Bangunan akan Dipungut Mundur

Infografik

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkurangnya aktivitas selama pandemi Covid-19, telah menyebabkan turunnya beberapa pos sumber pendapatan bagi daerah. Salah satunya pendapatan di Pelabuhan Tengkayu II atau Pelabuhan Perikanan Tarakan. Hingga per Juli 2020, pelabuhan yang kini pengelolaannya di bawah Pemprov Kaltara itu telah menghasilkan sekitar Rp 980 juta untuk kas daerah. Terjadi sedikit penurunan dibandingkan Juli 2019. Yang mana saat itu tercatat pemasukannya sebesar Rp 1,2 miliar atau turun sekitar 20 persen.

Diutarakan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, sesuai laporan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tengkayu II Rahmat Wahyullah, selain akibat terdampak adanya pandemi covid-19, penurunan terjadi juga karena belum dilakukannya penarikan sewa lahan dan bangunan di area pelabuhan tersebut. “Berdasarkan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sebelum kontrak lahan baru selesai, pihak UPT atau pengelola pelabuhan belum boleh melakukan penarikan sewa lahan dan bangunan,” kata Gubernur.

Irianto menjelaskan, sejak tahun lalu, UPT Tengkayu II hanya melanjutkan kontrak antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan PT Pelindo. Kontrak tersebut hanya berlaku hingga akhir 2019. “Untuk itu, tahun ini akan diperbaharui lagi kerjasamanya. Setelah itu, baru dilakukan penarikan retribusi terhadap pengguna lahan dan bangunan yang dilakukan secara kumulatif pada saat kontrak kerjasamanya dengan PT Pelindo selesai,” ucap Irianto.

Retribusi tersebut, menurut Gubernur merupakan hak negara yang harus diselesaikan oleh para pengguna sehingga tidak boleh tidak dipungut.  “Pemungutannya akan berlaku mundur sehingga penurunan yang ada akan terisi nantinya,” ulas Gubernur.

Adapun jenis retribusi yang dipungut di Pelabuhan Tengkayu II, yakni pas masuk pelabuhan, jasa dermaga umum dan beton, jasa dermaga gerak pelabuhan penyeberangan, jasa tambat kapal, penggunaan fasilitas pelabuhan, pemakaian tempat usaha, pelayanan jasa air bersih 10 persen, dan penumpukan barang di gudang atau tempat parkir.

Lebih lanjut, Irianto juga mengakui, selama masa pandemi, pelayanan UPT Tengkayu II tetap berjalan lancar. Ini terbukti dengan arus keluar kontainer sejumlah 2.655 ton, dan data hasil budidaya perikanan yang melalui Pelabuhan Tengkayu II mencapai 2.215,503 kilogram per Juli 2020.

“Datanya relatif sama dengan tahun lalu, kecuali di PAD yang mengalami penurunan itu pun dikarenakan aturan administrasinya bukan karena pandemi ini ya,” papar Irianto. Dan, dipastikan dalam setiap proses pelayanan pun mengedepankan protokol kesehatan. Dalam artian, tidak melibatkan banyak orang, termasuk dalam proses bongkar muat.

Untuk pengembangan Pelabuhan Tengkayu II sendiri, dari rencana 3 fasilitas yang akan dibangun tahun ini, hanya 1 yang dapat direalisasikan. Yakni, penambahan kapasitas penampungan air. “Ya, karena ada refocusing anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19,” jelas Gubernur.

Adapun kebutuhan air bersih di Pelabuhan Tengkayu II mencapai 700 ton per hari. Sementara yang mampu disediakan saat ini, sekitar 200 ton per hari. “Insya Allah, untuk penambahan kapasitas penampungan air sudah mulai dikerjakan Agustus ini,” papar Irianto.

Saat ini, juga tengah berlangsung pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBM) untuk nelayan yang beberapa waktu lalu terkendala proses perizinan. “SPBM ini merupakan salah satu fasilitas dasar untuk nelayan dan pembangunan ini dibiayai bukan dengan APBD namun oleh investor, Pemprov hanya menyiapkan lahannya,” urai Gubernur.

Irianto menargetkan, pada 2021 sejumlah tambahan fasilitas untuk peningkatan pelayanan di Pelabuhan Tengkayu II sudah dapat direalisasikan. Harapannya, tentu saja akan meningkatkan perolehan PAD di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here