KAYANTARA.COM, TARAKAN – Tahun ini, sebanyak 942 kepala keluarga di Kota Tarakan menerima bantuan perumahan swadaya.
Meliputi 670 keluarga dari Pemerintah Pusat, 87 keluarga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dan 100 keluarga dari Pemerintah Kota Tarakan.
Program ini merupakan lanjutan dari tahun 2019 lalu yang telah terealisasi ke lebih dari 1000 rumah tidak layak huni.
Realisasi program ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Minggu (9/8), bersama dengan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan II dan segenap jajaran Pemerintah Kota Tarakan dan Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait.
Adapun lokasi yang dikunjungi yaitu 4 keluarga penerima bantuan yang tinggal di Kelurahan Mamburungan dan Mamburungan Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penerima bantuan pada tahap I yang telah terealisasi sejumlah 50 rumah dan sisanya akan terus dilanjutkan hingga genap 942 rumah pada akhir tahun 2020 ini.
Adapun bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yaitu sebanyak 15 juta rupiah untuk material bangunan dan 2,5 juta rupiah untuk upah pekerja (tukang).
Setelah meninjau bantuan perumahan di 2 Kelurahan tersebut, Walikota juga langsung meninjau lokasi aset pemerintah kota berupa lahan seluas 2,2 ha yang berada di Kelurahan Karang Anyar Pantai. (hms/adv)