KAYANTARA.COM, TARAKAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi penindakan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dilansir dari situs resminya, koordinasi ini dilaksanakan pada 3 hingga 7 Agustus 2020. Adapun yang dikoordinasikan KPK adalah data surat perintah dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Sangat penting untuk melakukan koordinasi di Kalimantan Utara, karena merupakan provinsi termuda sehingga perlu dilakukan pendampingan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/8).
Dalam kegiatan ini, KPK berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian.
Ia menerangkan setiap lembaga tersebut menugaskan petugas pendamping yang diikutsertakan dalam kegiatan koordinasi ini.
Koordinasi pertama yang dilakukan KPK adalah dengan menggelar rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 3 Agustus 2020.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Kaltara masih menginduk kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda. Koordinasi ini dihadiri oleh Jaksa Jampidsus Kejaksaan Supracoyo dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara Supardi.
Selama tahun 2018-2020 Kejaksaan Tinggi Kaltara telah menangani sepuluh perkara tindak pidana korupsi dan telah memasukkannya ke dalam sistem SPDP online yang dikelola bersama kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Selanjutnya, yakni Selasa, 4 Agustus 2020, KPK menggelar rapat koordinasi di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa (BPK) dan Pengawas Keuangan Kaltara di Tarakan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPKP Kaltara R. Bimo Gunung Abdul Kadir dan Koordinator Pengawasan Investigasi Hisyam Wahyudi.
Hari terakhir, yakni pada Kamis, 6 Agustus 2020, KPK menggelar rapat koordinasi di Kantor Kapolda Kaltara di Tanjung Selor yang dihadiri oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Erwin Zadma, S.I.K, Dirreskrimsus Polda Kaltara KBP Thomas Panji Susbandaru, S.I.K, KBP Christian Tory, S.I.K dan AKBP Rendra dari Bareskrim Kepolisian.
Dari hasil koordinasi dengan tiga lembaga tersebut, pada November nanti, KPK akan mengadakan pelatihan untuk para auditor dan aparat penegak hukum di Kaltara. Salah satu materi yang diusulkan dalam pelatihan ini adalah terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pada perizinan pengelolaan SDA antara lain pertambangan dan kehutanan. (sur)