KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Secara spontan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menggelar silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Deden Riki Hayatul Firman dan rombongan di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (2/9) sore kemarin. “Beliau sejak kemarin melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kaltara, karena memang Kaltara masih bagian dari wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kaltim. Dan ini saya undang untuk singgah bersilaturahmi bersama jajaran Pemprov Kaltara,” ucap Irianto.
“Atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pak Kajati bersama rombongan atas kesediannya berkunjung ke Kaltara,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan tentang kondisi Kaltara kepada Kajati. Diungkapkan, Kaltara dulu merupakan bagian dari Kaltim.
“Kaltara berusia 7 tahun. Saya mengenal Kaltara bukan hanya setelah terbentuk. Tapi sudah lama sebelum terbentuk. Sewaktu masih bagian dari Kaltim. Alhamdulillah saya ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, sehingga berkesempatan turut membangun Kaltara dari 0 (nol). Dari tidak punya apa-apa, hingga alhamdulillah sekarang sudah banyak capaian yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Irianto mengatakan, Rencana Undang-Undang (RUU), tentang pembentukan Provinsi Kaltara disetujui pada 25 Oktober 2012, dan kemudian diundangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada 16 November 2012 oleh Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. “Selanjutnya pada 14 April 2013, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bapak Gamawan Fauzi atas nama Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur, hubungan sinergi dengan kejaksaan selama ini telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. Utamanya dalam hal pendampingan untuk penyelenggaraan pemerintahan, maupun pengelolaan keuangan. Hal demikian dilakukan agar, pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov Kaltara berjalan dengan baik, akuntabel dan transparan.
Gubernur menambahkan, melalui silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis dan sinergis antara Pemprov dengan kejaksaan. “Kita sangat mendukung kerja kejaksaan. Utamanya dalam hal penegakan hukum di wilayah Provinsi Kaltara,” ujarnya.
“Sekali lagi terima kasih, semoga pertemuan silaturahmi ini membawa berkah dan rahmat Allah SWT untuk kita semua,” imbuh Gubernur menutup.(humas)