Buron Perampok Bersenjata Api Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Masih DPO

Pelaku perampokan yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mako Polres Tarakan.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang perampok yang menjadi buron sejak beraksi 23 Mei lalu di perairan Pulau Mapat Kabupaten Bulungan.

Pelaku dengan inisial BK ini ditangkap oleh Unit Gakum Satpolair Polres Tarakan pada Jumat (11/9/2020) di Sebatik Bengara Bulungan. Korbanya bernama Samsir.

“Sebelumnya telah diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti mesin kapal 40 PK, uang tunai Rp7,5 juta, dan dua unit HP,” jelas Wakapolres Tarakan, Komisaris Polisi Andrias Nur Cahyo Wibowo, dalam konferensi persnya, Senin (14/9).

Dari tangan pelaku saat diamankan di rumahnya, polisi juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis penabur beserta empat butir amunisi.

Senpi ini digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Polisi saat ini masih mendalami asal senpi yang dimiliki BK. “Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi yang masih dalam pencarian kami,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Andrias memastikan, BA dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Pelaku BA adalah residivis 365 juga pada tahun 2006 dan 2018 lalu. (tof/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here