KAYANTARA.COM, TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) adalah perpanjangan tangan dewan pimpinan pusat.
Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakn di seluruh penjuru merupakan wujud menjalankn roda demokrasi dalam rangka memilih walikota, bupati dan gubernur secara konstitusi.
“Secara pripadi saya memaklumi ketika ada beberapa orang dalam suatu organisasi partai politik yang
menjatuhkan pilihannya yang beseberangan dengan pilihan partai, dan hal itu banyak terjadi di mana-mana,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Tarakan, Rudi Hartono dalam siaran persnya, Senin (21/9).
Namun pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), lanjut dia, ketika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memutuskan pilihannya kepada Zainal Arifin Paliwang bersama Yansen TP sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltara, maka setiap DPD beserta DPC wajib mengamankan dan memenangkan pilihan yang diputuskan oleh DPP.
“Ketika ada beberapa kader Partai Gerindra yang tidak searah dengan pilihan partai dan terbukti, maka saya pastikan tidak ada lagi surat peringatan, yang ada adalah pemecatan,” tegas mantan anggota DPRD Tarakan ini.
Dia mengungkapkan, ada tiga pengurus partai yang berada di posisi du pengurus DPC Gerindra Tarakan dan Ketua PAC salah satu kecamatan yang ada di Tarakan yang tidak sejalan pada garis partai, terkait pada pilihan pada calon gubernur Kaltara.
“Untuk menjaga marwah kehormatan Partai Gerindra maka saya sebagai Ketua DPC Tarakan akan menjalankan konstitusi partai, yaitu mengeluarkan keder yang tidak searah dalam gagasan ideologi kebijakan partai,” terangnya.
“Ketika ada kader yang tidak lagi sehaluan, mari kita berjabat tangan. Bersahabat tetap bersahabat tetapi prinsip ketegasan dalam berorganisasi tetap dijalankan dalam rangka menjaga marwah partai yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto,” demikian Rudi. (sur)