Penataan Tanjung Rumbia Ditarget Tuntas Akhir 2020

Pekerjaan penataan daerah permukimam kumuh perkotaan di Tanjung Rumbia

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Dalam upaya pemenuhan hak masyarakat untuk dapat menempati, menikmati, bahkan memiliki rumah yang layak dalam lingkungan sehat, bersih dan serasi, pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tugas melakukan penataan, meningkatkan kualitas, membangun secara fisik agar permukiman kumuh menjadi rapih dan bagus. Seperti yang dilakukan pada daerah permukiman kumuh perkotaan yang berada di kawasan Tanjung Rumbia, Kabupaten Bulungan yang ditarget tuntas akhir tahun ini.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sejak 2018 hingga 2020, anggaran yang terserap untuk kawasan Tanjung Rumbia sekitar Rp 6,4 miliar lebih. Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi tidak murni APBD Kaltara, ada juga APBN. Dan, yang dikerjakan adalah jalan atau jembatan trestle di bantaran sungai, total panjangnya kurang lebih 580 meter,” ujar Irianto. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap sejak 2018. Dimana, untuk 300 meter dikerjakan dengan menggunakan APBD Kaltara, sisanya 200 meter menggunakan dana APBN.

Sesuai data, area penanganan permukiman kumuh perkotaan memang lebih banyak berada di wilayah Tarakan dan Malinau. Di Tarakan, mulai dari Selumit Pantai, Sebengkok, dan Juata Laut. 

Berdasarkan data dari Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk Tarakan anggaran yang telah terserap untuk penangan permukiman kumuh sekitar Rp 52 miliar (APBN dan APBD Kota). Sedangkan untuk Malinau sekitar Rp 259 juta (APBD Malinau dan Dana Desa Kota).(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here