Walikota Sepakat Penolakan UU Omnibus Law Disampaikan ke Presiden Jokowi

Walikota Tarakan dr Khairul dan unsur pimpinan DPRD Tarakan saat menemui massa unjuk aksi damai penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPRD Tarakan, siang tadi. (Foto: IST)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Ribuan massa berkumpul di depan kantor DPRD Tarakan, Senin (12/10/2020), pagi tadi.

Kehadiran mereka yang terdiri dari mahasiswa dan serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU  Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Orasi penolakan dari sejumlah perwakilan dari mereka disambut oleh Walikota Tarakan dr Khairul, dan unsur pimpinan DPRD Tarakan.

Alhasil, dalam sambutannya, Walikota bersepakat tuntutan penolakan terhadap UU tersebut untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kepada seluruh aliansi buruh, SP KAHUT Indo, SPSI, kita sepakat bersama-sama akan meneruskan penolakan terhadap UU Omnibus Law klaster Cipta Kerja (ciptaker) ini ke pusat,” kata Khairul

Tak hanya itu, Walikota juga bersepakat untuk menyampaikan usulan ke Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pengganti UU Omnibus Law Ciptaker.

“Kita juga menyepakati bersama dengan perwakilan buruh untuk Selasa besok jam 10.00 Wita, membuat konsep suratnya dan akan kita kirim dan tandatangani bersama pimpinan DPRD, kemudian mengirim kepada presiden, Ketua DPR RI, dan Mendagri,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Tarakan Al Ghazali menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya untuk memenuhi massa dalam aksi serupa yang dilakukan sebelumnya lantaran mengikuti agenda kedewanan.

“Kami menyadari bahwa kami ada dari masyarakat dan masyarakatlah yang mempunyai kedaulatan. Kami menyetujui tuntutan rekan-rekan dan kami akan tindaklanjuti ke pusat,” ujarnya. (pri/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here