Dana Transfer Daerah dan Desa di Malinau Rp1.27 Triliun

KAYANTARA.COM, MALINAU – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Malinau Drs. Tan Irang menyampaikan alokasi dana transfer ke daerah dan desa dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 di Malinau senilai Rp 1,27 triliun.

“Iya tadi kita melihat bersama-sama secara virtual pada penyerahan DIPA yang diberikan oleh Pjs Gubernur Kaltara secara simbolis. Untuk kita (Malinau) sebesar Rp 1,27 triliun,” ujar Tan usai mengikuti virtual zoom di ruang rapat Wakil Bupati Malinau, Senin (30/11).

Tan mengatakan dalam arahan Pjs Gubernur Kaltara memang memberikan penekanan kepada masing-masing daerah, khususnya di Malinau untuk dapat memanfaatkan APBN dan APBD dengan cermat, efektif dan tepat sasaran.

“Tentu, apa yang telah disampaikan oleh Pjs Gubernur Kaltara akan dijalankan dan dalam pelaksanaan harus ada koordinasi yang baik antar OPD terkait untuk melaksanakan anggaran itu,” tutur dia.

Berkaitan dengan pembahasan APBD 2021 ini, lanjut Tan menuturkan sejauh ini masih berjalan dengan tim banggar DPRD Malinau. “Masih berproses antara TAPD dan banggar DPRD. Dimungkinkan Bulan Desember ini sudah bisa selesai,” ungkapnya. (adv/eby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here