KAYANTARA.COM, MALINAU – Keberadaan Panggung Budaya Padan Liu’ Burung yang akan menjadi icon masyarakat Kabupaten Malinau ini memiliki nilai filosofi dan konsep dalam penyempurnaan pembangunannya.
Kepala DPUPR Perkim Malinau Dr.Tomi Labo.,M.Si menjelaskan alasan memberikan nama panggung Padan Liu’ Burung diambil dari sosok pahlawan yang gagah berani. “Dengan harapan pimpinan yang ada di Kabupaten Malinau mampu mengayomi dan membawa Malinau untuk selalu maju dan sejahtera,” ujar Tomi, kepada Koran Kaltara, Senin (14/12).
Lanjut Tomi menuturkan, untuk tiga pasak atap besar di panggung utama ini mencerminkan tiga pilar utama dari program gerdema pemerintah kabupaten malinau , yakni Beras Daerah, RT Bersih dan wajib belajar 16 tahun. “Tetapi dari keseluruhannya tiga pasak diatap itu metafora burung enggang sebagai hewan khas kabupaten Malinau yang memiliki makna siap membawa Kabupaten Malinau ini terbang tinggi secara elegan,” jelasnya.
Sedangkan untuk tribun yang ada di panggung ini, kata Tomi, berbentuk perisai yang memiliki makna perlindungan dan ketahanan. “Disamping itu juga ada tertera pelangi yang mengambarkan keharmonisan suku, agama, ras dan golongan yang ada di Malinau,” tutur dia.
Tomi menambahkan, keberhasilan pembangunan panggung budaya, landscape dan drainase merupakan dukungan dan kerjasama yang positif dari seluruh elemen di jajaran pemerintah daerah maupun ditengah masyarakat. “Apalagi kita ketahui bersama dalam pembangunan ini, tentu dihadapi dengan pandemic covid-19 sehingga menganggu aktifitas pembangunan kontruksi,” ungkapnya.
Apalagi, dalam pembangunan kontruksi ini terdapat pembatasan tenaga kerja, refocusing anggaran yang mengakibatkan terhambatkan pekerjaan kegiatan tersebut. “Meski begitu, tidak menyurut semangat kami dengan adanya dukungan dari seluruh stakeholder. pembangunan yang dikerjakan bisa terselesaikan dengan baik dan diresmikan langsung oleh Pak Bupati,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Tomi, untuk pengelolaan panggung budaya ini pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan dalam hal ini Sekretaris Daerah agar panggung budaya ini dapat dikelola satu badan atau lembaga. “Karena itu, saya mengusulkan dan menyarankan ke Pak Sekda dan Asisten III yang membidanginya untuk membentuk badan pengelola atau lebih tepat bisa dikelola oleh Dinas Pariwisata. Karena ada kaitannya dengan pembinaan kesenian dan kebudayaan,” ungkapnya.
Namun untuk saat ini, kata Tomi, panggung budaya lapangan pro sehat pelangi intimung masih menjadi tanggungjawab DPUPR Perkim. “Untuk sementara belum dibentuk lembaga pengelolaannya. Yah tentu masih menjadi tanggungjawab PUPR Perkim dari bidang pertamanan yang akan merawatnya. Dan dibantu juga sama Satpol PP,” katanya.
Dia juga mengaku sudah mengajukan kepada Satpol PP,Linmas dan Damkar Malinau untuk dapat menjadwalkan personilnya untuk menjaga keamanan di panggung budaya ini. “Jadi saya sudah berkoordinasi dengan satpol pp dan linmas. Mungkin nanti satu sisi ada ruang khusus pengamanan. Jadi mereka yang memantau, apalagi ada beberapa aset dan ikan-ikan yang ada di drainase itu, jadi sangat diperlukan petugas yang menjaganya,” pungkasnya. (adv)