KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menunjukkan komitmen seriusnya untuk menurunkan emisi karbon. Ini terhitung sejak menjadi anggota Green Climate Fund (GCF) melalui kerja sama dengan GIZ pada 23 Agustus 2016.
Ini ditindaklanjuti dengan intens oleh instansi terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Aksi perubahan iklim di Kaltara dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo pada 2016. Lalu, pada 2017 mulai pembentukan Pokja RAD-GRK, dan di 2018 mulai penyusunan program kerja GCF sekaligus dilakukan finalisasi dokumen RAD-GRK. Di 2019 pembentukan proklim dan pada tahun ini perumusan program GCF Window A dan mengerjakan proposal Window B,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Syarifuddin, belum lama ini.
Dalam realisasinya, sebagai upaya Pemprov Kaltara untuk mengurangi emisi karbon adalah dengan pembentukan Kampung Iklim. Program ini, sebut Syarifuddin, dilaksanakan di seluruh area Kaltara paling rendah setingkat keluarga. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melibatkan kelompok masyarakat untuk mengelola lingkungan yang pada akhirnya akan ikut berperan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK),” jelasnya.
Selain itu, juga diadakan pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan salah satu sumber penyebab terjadi emisi gas rumah kaca, diantaranya gas metan (CH4) dan karbon dioksida (CO2) berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Jadi, Pemprov Kaltara telah melakukan aksi mitigasi di berbagai sektor, mulai dari pembuatan kebijakan, pembangunan sosial, teknis hingga implementasi langsung kegiatan mitigasi dengan tujuan pembangunan hijau berkelanjutan,” tutupnya.(humas)