Realisasi Fisik dan Keuangan 2020 Lebih Baik Dibanding 2019
KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Tahun 2020 kemarin, Pemprov Kalimantan Utara mampu mencatatkan realisasi keuangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 74,17 persen persen atau mencapai Rp 101.022.975.731,88 dari total anggaran penanganan sebesar Rp 136.210.892.495.000.
Penanganan di Bidang Kesehatan terealisasikan sebesar 88,40 persen atau Rp 66,81 miliar dari total Rp 75,57 miliar.
Kegiatan penanganan Bidang Kesehatan antara lain mencakup pengadaan obat dan berbekalan kesehatan, peningkatan surveillance epidemiologi dan penanggulangan wabah, pengadaan alat kesehatan rumah sakit, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun penanganan Dampak Ekonomi yang teralokasikan sebesar Rp 45,6 miliar, terealisasi sebanyak Rp 28,2 miliar atau 61,93 persen. Penanganan dampak ekonomi melingkupi kegiatan kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan, pemberian bantuan dan sarana dan prasarana pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, peningkatan kemampuan lembaga petani, hingga belanja hibah kepada UMKM.
Adapun Jaring Pengaman Sosial atau Social Safety Net, terserap sebanyak 39,67 persen atau Rp 5,9 miliar dari anggaran sebesar Rp 15 miliar.
“Serapan anggaran penanganan COvid-19 74,17 persen ini sudah di atas rata-rata nasional,” kata Gubernur Irianto.
Tahun anggaran 2021 ini, Pemprov tetap mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Namun beda dengan tahun 2020. Di tahun 2020, persentase anggaran penanganan Covid-19 di APBD minimal 35 persen. Tetapi di 2021 diarahkan untuk penanganan Covid-19 secara umum saja dan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Irianto.
Ia menambahkan, hasil evaluasi menyeluruh oleh Biro Pembangunan Setprov Kalimantan Utara, realisasi fisik Pemprov tahun 2020 lebih tinggi dibanding tahun 2019. Tahun 2020 realisasi fisik mencapai 92,72 persen. Sebelumnya di tahun 2019 hanya 87,22 persen.
Realisiasi keuangan juga lebih tinggi tahun 2020. Tahun 2019 sebesar 84,79 persen, menjadi 91,06 persen pada tahun 2020. (*/humas)