KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Untuk memenuhi visi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal peningkatan produktivitas pertanian melalui 3 kunci keberhasilan yaitu pertanian maju, mandiri, dan modern, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus berupaya meningkatkan nilai tambah terbesar dalam ekonomi pertanian dan mendorong kegiatan perdagangan, pengangkutan dan pengolahan sehingga diupayakan mendapat keuntungan lebih besar.
“Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kewajiban untuk mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) untuk membantu para petani mencapai tujuan yang sangat sulit apabila dicapai secara individual. Hal ini juga memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), produksi, dan pendapatan petani,” kata Kepala DPKP Kaltara, Wahyuni Nuzband, baru-baru ini.
Seperti diketahui, KEP adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan usaha tani dari hulu sampai hilir yang ditumbuhkembangkan oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum seperti koperasi atau badan usaha milik petani lainnya.
“KEP ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas teknis atau penyuluh dalam menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan sehingga diharapkan dapat berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi pertanian,” ungkapnya.
“Dan, dalam menjalankan KEP ini masih terdapat sedikit permasalahan. Salah satunya adalah terbatasnya akses petani di Kaltara terhadap informasi, sumber permodalan, dan ada beberapa kendala lain. Tapi, DPKP Kaltara siap untuk memberikan pengawalan dan pendampingan dengan memberikan penyuluhan pertanian,” tutupnya.
Guna diketahui, hingga saat ini sudah 38 KEP terbentuk di Kaltara. Yakni, 1 KEP di Kota Tarakan, 10 KEP di Kabupaten Bulungan, 7 KEP di Nunukan, 12 KEP di Malinau dan 8 KEP di Tana Tidung.(hms/sur)