KAYANTARA.COM, TARAKAN – Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2020 tumbuh positif sebesar 2,32% (year on year/yoy) yaitu dari Rp12,47 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp10,76 triliun pada Desember 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara menerangkan peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan.:Pertama tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 57,3% dari total DPK, tumbuh sebesar 12,91% dari Rp6,47 triliun menjadi Rp7,31 triliun.
Kemudian deposito dengan pangsa 28,6% tumbuh sebesar 0,46% yaitu dari Rp3,62 triliun menjadi Rp3,64 triliun. Selanjutnya giro yang memiliki pangsa 14,2% terkontraksi sebesar -23,74% yaitu dari Rp2,37 triliun menjadi Rp1,80 triliun.
“Pada Desember 2020, Giro Kaltara tercatat mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -23,74 persen. Hal ini utamanya disebabkan oleh peningkatan realisasi belanja Pemerintah Daerah dan realisasi dana penanganan covid-19 pada akhir 2020 sejalan dengan meningkatnya baik nilai dan volume transaksi RTGS pada Desember 2020 sebesar 44,6 persen dan 24,9 persen,” jelas Yufrizal.
Sejalan dengan pola historis tahun-tahun sebelumnya yang mana DPK Kalimantan Utara relatif mengalami penurunan pada akhir tahun.
Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada Desember 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 6,23% yaitu dari Rp10,12 triliun menjadi Rp10,75 triliun. Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 0,73%, relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya. NPL tersebut juga masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5%.
“Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan Desember 2020 mengalami kontraksi lebih dalam dari -0,62 persen menjadi -4,01 persen,” ungkapnya.
Yaitu dari Rp3,90 triliun menjadi Rp3,86 triliun dengan NPL sebesar 1,14% atau relatif mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 20,14% terkontraksi sebesar -3,85% utamanya disebabkan oleh base effect dari tingginya kegiatan konsumsi masyarakat pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berbeda dengan hal tersebut, lapangan usaha pertanian dan kehutanan dengan pangsa sebesar 16,42 persen, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 31,89 persen. Utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan mulai membaiknya harga dan demand akan komoditas tersebut.
Di sisi lain, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,24 persen dari total kredit, terkontraksi sebesar -16,25 persen atau membaik dari bulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar -27,49 persen.
“Hal ini disebabkan oleh mulai membaiknya harga dan permintaan batu bara global sehingga membuat mayoritas perusahaan mulai meningkatkan kegiatan usaha yang dilakukan,” katanya.
Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,45% mengalami kontraksi lebih dalam sebesar -13,65% seiring dengan masih rendahnya kinerja ekspor udang dan CPO di Kaltara pada akhir tahun 2020 dibandingkan pada akhir tahun 2019 lalu.
Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 43,61% atau senilai Rp4,68 triliun. Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 14,93% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 34,80% atau senilai Rp3,74 triliun, mengalami kontraksi sebesar -4,28% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 21,59% atau senilai Rp2,32 triliun, tumbuh sebesar 8,88% (yoy).
Selain itu, rasio kredit/pembiayaan terhadap DPK atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2020 sebesar 84,22%, relatif meningkat dari bulan November 2020 yang berada pada angka 78,45%. Angka ini menunjukkan nilai kredit/pembiayaan terhadap DPK yang disalurkan tumbuh dibandingkan periode sebelumnya. (sur)