KAYANTARA.COM, MALINAU – Setelah sukses melakukan uji unjuk kerja, Tim teknis Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Malinau menemukan beberapa hal yang harus dibenahi secara serius oleh manajemen PLTU Kelapis 2×3 MW unit 1 di Kecamatan Malinau Utara.
“Saya bersama dengan tim teknis melakukan tinjauan ke lapangan untuk melihat dampak daripada uji coba PLTU kelapis ini. Apakah ada dampak yang diakibatkan dari pengoperasiannya,” terang Kepala DLHD Malinau, Frent Tomi Lukas, Kamis (4/2/2021).
Dari tinjauan itu, ada beberapa titik yang ditemukan. Seperti tempat pembuangan limbah 3B, izin limbah cair, serta limbah fana.
“Kita melihat harus ada yang diperbaiki dan dibenahi,” singkatnya.
Mengenai tinjauan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyusun beberapa rekomendasi terkait temuan peninjauan. Nantinya, rekomendasi tersebut disampaikan langsung ke manajemen PLTU Kelapis.
“Yang tidak ada itu dari manajemennya. Kami agak kesulitan mana yang harus dibenahi dan diperbaiki,” jelasnya.
Pihaknya menilai, seharusnya manajemen sudah tersedia setelah uji coba beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan laboratorium di sekitar PLTU Kelapis.
“Kalau ada (laboratorium), data dari dampak uji coba pengoperasian diketahui. Kita bisa melihat akibatnya. Mulai dari kebisingan, uap dan lainny,” tegasnya.
Parahnya lagi, saat pihaknya melakukan peninjauan. Hanya petugas konsultan kontruksi yang berada di PLTU Kelapis.
“Karena itu, dalam waktu dekat ini kita akan menyurati PLN pusat. Agar menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya,” sebutnya.
Pihaknya akan bersurat langsung ke PLN agar rekomendasi – rekomendasi yang ditemukan segera ditindaklanjuti. Jika surat rekomendasi itu tidak juga dijalankan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas. Salah satunya menghentikan pengoperasian PLTU. “Kita hentikan sampai rekomendasi yang kita layangkan dibenahi terlebih dahulu,” tutupnya. (eby)