KAYANTARA COM, TARAKAN – 25 ormas Islam yang tergabung dalam tokoh agama, takmir masjid, dan pribadi muslim menandatangani aspirasi penutupan tempat maksiat pada jumpa pers beberapa waktu lalu.
Disampaikan oleh Syamsi Sarman saat jumpa pers bahwa ada lebih dari 25 ormas Islam, tokoh agama, takmir Masjid dan puluhan pribadi Muslim yang sepakat dan ikut bertandatangan untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi umat terhadap maksiat yang dimaksudkan tersebut seperti sabung ayam, judi togel dan prostitusi yang beroperasi secara terang-terangan di tengah masyarakat.
Ustaz Syamsi Sarman mengatakan bahwa pihak-pihak yang berwenang harus segera menindaklanjutinya sesegera mungkin, dan diproses secara hukum yang berlaku. Bahkan, diakuinya cukup banyak berbagai kemaksiatan terjadi di depan mata dan kurang ditanggapi oleh pihak berwenang.
“Perbuatan ini tidak bisa didiamkan, karena apa fungsinya kita sebagai ulama, tokoh agama dan masyarakat yang sadar. Kita harus bereaksi sambil mendorong langkah pihak yang berwenang untuk menertibkan ini,” tutur Ustaz Syamsi Sarman
Menyikapi soal ini, Kepala Staf Badan Pelaksana Operasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Utara (BPO Kokam Kaltara), Islamuddin, S.Pd.I, M.Pd kembali menyinggung pengambilan sikap para pemangku kewenangan dalam memberantas apa yang menjadi tuntutan aspirasi mereka.
“Khususnya giat prostitusi-prostitusi terselubung tapi sudah menjadi rahasia umum, ini sangat meresahkan warga. Seperti informasi yang kami terima itu di Bengawan, Karang Agas, Panti-panti Pijat, penginapan di Karang Balik dan klub malam,” beber Islamuddin.
Islamuddin mengaku, ia telah mengantongi beberapa bukti tempat-tempat maksiat yang masih melakukan praktik transaksi prostitusi di Tarakan, selain memang sudah menjadi rahasia umum, hampir seluruh masyarakat tahu soal itu.
“Seperti di Karang Balik yang berada di jantung kota dan jaraknya hanya beberapa meter saja dari tempat generasi penerus kita menuntut ilmu (sekolah). Demikian juga Jaguar, tempat prostitusi berkedok Hotel dan Spa, di sana ada transaksi giat prostitusi, ini pembohongan publik,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Islamuddin berharap agar aparat bertindak tegas untuk menjalankan roda hukum sesuai ketentuan yang berlaku, utamanya kepada para mucikari yang telah mengekploitasi wanita, melakukan human trafficking, upaya melakukan perbuatan secara melawan hukum. (kyt)