KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP mengadakan Rapat Konsultasi Publik mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.
Acara rapat secara virtual tersebut digelar di Ruang Command Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lantai V Gedung Gabungan Dinas, Senin (15/3).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan tujuan kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Selain itu Gubernur Zainal mengatakan bahwa RPJMD akan dijelaskan dalam RKPD setiap tahunnya sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD). Ia menjelaskan perencanaan pembangunan memiliki peran sentral dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Perencanaan pembangunan memiliki peran sentral dalam siklus pembangunan sehingga pada prosesnya harus berjalan secara objektif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai tujuan pembangunan secara optimal dan sesuai harapan,” ujar pria kelahiran Makassar ini.
Zainal mengharapkan tahun 2021-2024 Provinsi Kaltara harus berubah, maju, dan sejahtera melalui 14 misi yang dirangkum dalam 10 program strategis.
“Program-program prioritas ini merupakan jawaban dari enam isu strategis Provinsi Kaltara, yaitu masih rendahnya kualitas dan daya saing SDM (Sumber Daya Manusia, red), masih rendahnya daya saing dan tingginya kesenjangan antar wilayah, belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam, red) untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, rentannya ketahanan ekonomi daerah sebagai kawasan perbatasan dalam menghadapi persaingan global, masih rendahnya aksesibiltas dan dukungan penyediaan layanan infrastruktur dasar yang merata dan terintegrasi, serta belum optimalnya tata kelola dan pelayanan pemerintahan,” beber mantan Wakapolda Kaltara ini.
Sebagai penutup, Gubernur Zainal menyebutkan bahwa kebutuhan dana mengikuti program penyusunan RPJMD 2021-2026 yang akan diperkuat. Pembiayaan akan difokuskan pada program-program yang menunjang pencapaian visi yang telah ditetapkan.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Nyoto Suwignyo; Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata; Bupati/ Walikota seluruh daerah di Kaltara; Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah, Penelitian dan Pembangunan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara Risdianto; serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kaltara. (saq)