KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru program studi magister hukum tahun akademik 2021 – 2022 di Kabupaten Nunukan, Selasa (16/03).
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri langsung oleh Rektor UBT, Prof. DR. Drs. Adri Patton,M.Si yang didampingi oleh pembantu rektor dan kepala program studinya.
Tampak turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,MSi dan an Kajari Nunukan Yudi Prihastoro,S.H.,M.H, ASN dilingkungan Pemkab Nunukan dan instansi Vertikal di Kabupaten Nunukan seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan dan serta jajaran Polres Nunukan.
Dalam kesempatan sambutannya Adri Patton menyampaikan kunjungan saya ini barawal dari pertemuannya yang begitu singkat dengan Kajari dan menyampaikan tentang perlunya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
“Saya bersyukur bertemu dengan Kajari, seorang pak Yudi yang peduli dengan peningkatan SDM”, ujar Adri Patton.
Menurut Adri Patton, ke depan berdasarkan regulasi kualifikasi pendidikan Strata 2 memang dibutuhkan dikarenakan pada jabatan Eselon 2A harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 2.
Lebih lanjut Adri Patton menyampaikan bahwa Universitas Borneo hingga saat ini memiliki 28 program studi.
“Untuk program S2 adalah Magister Hukum, namun kedepan akan membuka Program Doktor Hukum. Oleh karena itu maka kedepan kami akan menghadap kementerian untuk membuka program program baru yang sudah diusulkan”, ujarnya.
Dalam paparannya, Ketua Pengelola Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan Dr. Syafrudin, SH.,M.Hum menyampaikan bahwa program Magister Hukum ini pada tahun 2017 mendapat akreditasi B. Magister Hukum Universitas Borneo telah mandiri pada tahun 2013.
“Awalnya Magister Hukum ini di bawah bimbingan Universitas Airlangga sampai 2012, dan alhamdullilah 2013 sudah bisa mandiri”, ujarnya.
Lebih lanjut Syafrudin menyampaikan hingga tahun 2019 jumlah alumni Magister Hukum Universitas Borneo sebanyak 161. “Untuk tahun 2020 jumlah mahasiswa kami 70 orang, sebagian bekerjasama dengan Pemkab Malinau”, ujarnya.
Menurut penjelasan Syafrudin, Magister Hukum UB ini bukan hanya menerima disiplin ilmu dari sarjana S1 saja, namun untuk semua S1.
“Jadi jangan berkecil hati, karena kita tidak ada prodi yang lain, maka kami menampung semuanya,” tambahnya. Dalam penjelasannya, Syafrudin menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan program S2 Hukum di UBT ini seorang mahasiswa harus menyelesaikan 38 SKS yang terdiri dari Mata Kuliah Wajib 10 SKS (5 Mata Kuliah), mata kuliah pilihan 19 SKS (9 mata kuliah) , Mata Kuliah Penunjang Tesis (MKPT) 4 SKS (2 mata kuliah) dan Tesis sebanyak 6 SKS.
Terkait dengan waktu perkuliahan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu, sementara untuk total biaya yang dibutuhkan hingga selesai sekitar Rp52 juta. Seusai paparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Hasan Basri, S.IP. (humas)