KAYANTARA.COM, GOWA – Setiap kepala daerah menginginkan roda pemerintahan yang ia pimpin berjalan dengan baik serta terhindar dari tindak pidana korupsi.
Tak terkecuali bagi Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karenanya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur sipil negara (ASN), menjadi perhatian Gubernur Zainal dan Wakil Gubernur Yansen TP.
Sehingga terjalin kerja sama antara Pemprov Kaltara dengan Universitas Patria Artha (UPA), Jumat (19/3/2021).
Kerja sama ini demi meningkatkan kualitas ASN di lingkup Pemprov Kaltara. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Zainal dan Rektor UPA, Dr. Bastian Lubis S. E., M. M., CFM, sekitar pukul 15.00 WITA, Jumat (19/3/2021).
Kerja sama ini bergerak pada bidang pembinaan, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pendidikan serta sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan serta akuntabilitas penatausahaan keuangan.
“Kita ingin membantu Pemprov Kaltara untuk men-upgrade tata kelolanya agar menjadi lebih baik. Terutama untuk pengembangan sumber daya manusia, supaya visi misi Berubah Maju dan Sejahtera itu bisa terwujud,” kata Bastian Lubis.
Kerja sama ini akan dimplementasi dalam bentuk kegiatan, yakni pendidikan dan pelatihan (diklat) sertifikasi kepada pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
Seperti pengguna anggaran daerah, bendahara, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta penggunaan barang dan jasa.
“Tujuan diklat nantinya agar mereka menjadi ahli di bidangnya atau berkompeten, sehingga tidak berakhir di pidana yang bisa menganggu kegiatan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut kacamata Rektor Bastiran Lubis, banyak orang yang menduduki posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lainnya tidak ahli di bidangnya. “Akibatnya banyak yang bermasalah karena tidak mengikuti atau mengetahui rambu-rambunya,” cetus dia.
Pemprov Kaltara, sebut Rektor, merupakan salah satu instansi pemerintah yang bekerjasama dengan UPA Gowa.
“Kerja sama antara UPA dengan pemerintah daerah termasuk Kaltara biasanya berlaku satu masa jabatan atau lima tahun, dan bisa lanjut jika terpilih lagi. Hasil dari kerja sama itu, mereka terhindar dari masalah hukum. Kecuali Sulsel kita tidak bekerjasama lagi, terakhir jamanya Pak Syahrul Yasin Limpo waktu jadi gubernur Sulsel,” ungkap Rektor Bastiran.
UPA Gowa, lanjut dia, saat ini menjadi kiblat tata kelola keuangan negara dari berbagai lembaga tinggi kenegaraan republik Indonesia.
“Seperti yang dilakukan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan lainnya kami selalu diminta menjadi saksi ahli di pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Melalui penandatanganan
MoU bersama UPA Gowa, Gubernur Zainal mengharapkan bisa memberikan dampak positif
bagi pengembangan SDM di lingkungan Pemprov Kaltara.
“MoU antara Pemprov Kaltara dengan UPA Gowa tak terlepas dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Gubernur Zainal.
Senada dengan Rektor Bastiran Lubis, pria kelahiran Makassar ini juga menuturkan pejabat yang menduduki jabatan di setiap instansi di lingkungan Pemprov Kaltara harus sesuai dengan keahliannya.
Kerja sama ini juga untuk meningkatkan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) Kaltara, yang sejak 2019 lalu tetap bertengger di urutan 22 dari 34 provinsi di Indonesia. Kondisi ini terpaut jauh dari induknya Kalimantan Timur yang menduduki di peringkat tiga nasional.
Sekadar diketahui, penandatanganan MoU ini turut dihadiri seluruh Wakil Rektor UPA termasuk pejabat utama universitas. Serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa dan Pemkot Makassar. (sur)