KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR–Topan Amrullah yang sempat menjabat sabagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Malinau kini resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang sebagai Bupati definitif sisa masa jabatan periode 2016-2021.
Acara yang berlangsung di Lantai I Gedung Gabungan Dinas ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi para tamu undangan, mewajibkan penggunaan masker dan hand sanitizer sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelantikan berlangsung dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Gubernur Zainal di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Jumat (26/3).
Usai penyerahan SK tersebut, Topan Amrullah bersama dengan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Ketua DPRD menuju Ruang Serba Guna yang menjadi lokasi pelantikan.
Lagu Indonesia Raya yang dilantunkan dengan khusyuk oleh para tamu undangan menjadi awalan prosesi pelantikan. Selanjutnya, pembacaan SK yang telah diserahkan serta pengambilan sumpah janji jabatan dengan dipimpin langsung oleh Gubernur Zainal.
“Sumpah atau janji ini hendaknya disampaikan dalam kesadaran yang sepenuhnya, dengan kemauan yang sungguh-sungguh, dan sumpah atau janji ini adalah janji kepada Tuhan yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati,” ucap Gubernur Zainal sebelum dilanjutkan dengan pengambilan janji.
Sebagai bentuk penyanggupan terhadap janji yang telah diucapkan, Topan Amrullah menandatangani sumpah janji jabatan tersebut bersama Gubernur Zainal. Sebagai penutup acara, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara melakukan sesi foto bersama dan memberikan ucapan selamat atas pelantikan yang telah dilaksanakan.(saq/diskominfo)