KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR– Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H.M. Tito Karnavian pada Musrenbang 2022 menyampaikan 11 usulan yang akan diakomodir oleh pemerintah pusat.
Sebelas usulan itu terdiri atas pengembangan infrastruktur dan SDM di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Mengenai Tanjung Selor ada dua opsi. Pertama adalah pembentukan kota daerah otonomi baru, kedua adalah menjadi kawasan khusus ibukota. Kalau DOB persoalannya nanti dengan kapasitas fiskal pusat dan daerah sedang menurun akan sulit,” ujar Mendagri.
“Paling mungkin Tanjung Selor adalah menjadi kawasan khusus supaya ada regulasi yang kuat agar bisa menjadi landasan untuk mengalokasikan APBN dari Kementerian/Lembaga serta APBD dari provinsi termasuk APBD dari Kabupaten Bulungan,” jelasnya
Regulasi tersebut sangat penting. Kalau tidak akan jadi temuan dan keraguan bagi Kementerian/Lembaga untuk mengalokasikan pembangunan Tanjung Selor.
Jika opsi kawasan khusus dipilih untuk kota Tanjung Selor maka ada dua opsi manajemen yang ditawarkan oleh Mendagri.
Pertama, Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Gubernur dan sejumlah staf yang tugasnya mengawasi seperti komisaris.
Kedua adalah Kepala Kawasan dengan tiga opsi kepemimpinan. Pertama, dipimpin oleh Bupati Bulungan, Kedua pejabat provinsi yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai pemimpin.
Berikutnya kepemimpinan kolektif yang di dalamnya ada Bupati Bulungan serta Kepala OPD yang ditunjuk Gubernur menjadi pimpinan kolektif kawasan khusus Tanjung Selor.
“Saran saya untuk Tanjung Selor tolong dibuat desain tata kotanya. Dari pemerintah pusat, yang diminta misalnya pembangunan jalan kepada Kementrian PU, Energi Listrik kepada BUMN.
Dari kementerian/lembaga mana yang diharap membantu seperti penanganan banjir oleh Kementrian PU, dermaga oleh Kementrian Perhubungan,” ujar mantan Kapolri tersebut.
“Kemudian yang menjadi proporsi dari Provinsi Kalimantan Utara itu apa, karena kita tahu apabila semua diserahkan ke pemprov dengan anggaran dua triliun apalagi program wajib sudah terserap maka akan lamban pembangunan kawasan itu, agar cepat harus dikerjakan secara keroyok (bersama-sama),” imbuhnya.
Pemprov Kaltara diharapkan segera memutuskan agar pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor bisa dipercepat dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah tingkat dua.
Dalam hal ini kabupaten Bulungan agar segera dibentuk kawasan khusus karena opsi DOB sudah pasti akan ditolak oleh pemerintah pusat. (rch/diskominfokaltara)