Pemkot, RSUD dan UB Tarakan Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Anak dan Perempuan

KAYANTARA.COM,TARAKAN-Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama jajaran pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kaltara dan Pusat Konsultasi serta Bantuan Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) menandatangani nota kesepahaman strategis di bidang perlindungan anak dan perempuan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (29/4) dan disaksikan juga oleh Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Artadhira.

Dari dokumen yang ditandatangani tersebut, nantinya setiap kejadian yang diduga merupakan kekerasan dalam rumah tangga akan disediakan fasilitas dan layanan konsultasi yang disediakan oleh pihak RSUD Tarakan dan UBT melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sehingga kerja sama ini dapat diwujudkan.

Apalagi, diungkapkannya, kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi diakibatkan oleh kultur dan pola pikir yang berseberangan dengan pendekatan kekinian. “Kita juga berharap agar upaya pencegahan dan sosialisssi dapat terus diperbanyak dan dilakukan juga bagi laki-laki,” ujarnya seraya berharap agar dengan demikian KDRT dapat ditiadakan dan tidak lagi dianggap sebagai urusan internal rumah tangga. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here