KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Pemulangan 7.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagaimana pernah diwacanakan Pemerintah Malaysia masih simpang siur.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing.
Bahkan ia mengaku kelanjutan informasinya belum ada, termasuk jumlah TKI yang akan dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan.
Sebab pintu pemulangan TKI dari Malaysia hanya tiga di Indonesia yaitu Batam Kepulauan Riau, Entikong Kalbar dan Nunukan, Kaltara.
“Kita belum terima kejelasan dari pemerintah Malaysia. By who (siapa) dan by addressnya (alamat) belum ada,” terang Hotma saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6).
Baru-baru ini, dia hanya mendapatkan kabar perihal deportasi TKI dari Kota Kinabalu saja. Namun belum ada kejelasan jumlah dan waktu pemulangannya.
Dia menambahkan untuk pemulangan ribuan TKI tersebut nantinya, kewenangan penanganannya telah diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan sesuai surat keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nasional.
Hotma lebih lanjut menyebutkan karantina PMI yang tiba di Nunukan nantinya akan ditangani oleh BPBD namun untuk pemulangan ke daerah asal kemungkinan ditangani oleh BP2MI Nunukan.
Ia menjelaskan PMI yang datang akan di periksa kesehatannya, rapid test menggunakan fasilitas BPBD Nunukan kemudian menjalani karantina di tempat yang telah disiapkan.
Untuk mengatasi pemulangan serentak dari Sabah, Malaysia, Hotma menyebutkan Kabupaten Nunukan telah siap dengan daya tampung Rusunawa hingga 600 orang dan penampungan Kantor BP2MI Nunukan sebanyak 50 orang. (man)