KAYANTARA.COM, TARAKAN – Aparat kepolisian harus segera mengungkap kasus kematian Marasalem Harahap, seorang Pimred sebuah media online yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), mengingat kasus itu juga mencenderai demokrasi di Indonesia.
“Mengapa mencenderai demokrasi di Indonesia
? Karena selain melanggar kebebasan pers sesuai UU No 40 Tahun 1999, juga bentuk membungkam kebebasan berpendapat karena peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi,” kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, Selasa.
Hal itu menanggapi kasus kematian Marasalem Harahap, seorang Pimred sebuah media online di Medan, Sumut yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Iskandar yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara mengatakan tindakan itu bisa juga terindikasi upaya menteror insan pers dalam mengungkap sebuah peristiwa yang harus diketahui masyarakat.
Sebelum penembakan, dikabarkan almarhum sempat menulis status di media sosial tentang sebuah kasus kejahatan di medan.
“Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas, bahkan kian menjatuhkan indeks kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Salah satu cara mengembalikan kepercayaan itu, yakni aparat segera mengungkap kasus ini serta melakukan supremasi hukum.
“Ini sejalan dengan semangat Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang telah sukses mengangkat nama Kepolisian melalui Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), dalam 100 hari kerja” katanya.
Ini, kata dia, tantangan jajaran Kepolisian yang terus menjalankan Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu dengan segera mengungkap kasus ini. (pri)